DPRD dan Pemkab Setujui ABPD Rohul 2021 Rp1,1 Triliun
Selasa, 01 Desember 2020 - 17:17:23 WIB
Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra tandatangani berita acara disetujuinya Ranperda tentang RAPBD) menjadi Perda APBD Rohul tahun 2021.
PASIR PANGARAIAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul 2021, disetujui DPRD dan Pemkab Rohul jadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Rohul tahun anggaran 2021, Senin (30/11/2020).
Pengesahan RAPBD Rohul tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,1 triliun digelar dalam rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD Rohul 2021 dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Andrizal.u
Juga hadir Pjs Bupati Rohul, H Masrul Kasmy M.Si, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Pabung Kodim 0313/KPR Kap Inf Yuhardi, Perwakilan Kejari Rohul Kasi Intel Ari Supandi, Sekda Rohul Abdul Haris, Asisten, serta para Kepala OPD Rohul.
Sebelum APBD Rohul 2021 disahkan DPRD, Jubir Bicara (Jubir) Banggar DPRD Rohul Arisman S.Sos menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RAPBD Rohul tahun 2021.
Dijelaskannya, pembahasan Ranperda RAPBD Rohul 2021 ditekankan pada kesesuaian RAPBD 2021 dengan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil pembahasan Ranperda RAPBD 2021, Banggar DPRD Rohul menyepakati APBD 2021 Rp1.148.870.158.367, secara garis besar terdiri dari Pendapatan Daerah RP1.115.482.824.248. Sedangkan Belanja Daerah Rp1.148.870.158.367 serta Pembiayaan Netto Rp33.387.334.119.
"Hasil Pembahasan Ranperda RAPBD Rohul 2021, terdiri dari ringkasan struktur APBD yang meliputi Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah. Belanja rencana masing-masing OPD. Total PAD Rp143.122.961.858, rincian PAD terdiri dari Pajak Daerah ditargetkan Rp71.9 miliar. Sedangkan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp10.174.398.000, hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang terpisahkan Rp2.153.000.000, lain PAD yang sah Rp59.695.964.858.Lalu pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar daerah secara keseluruhan berjumlah Rp972.359.862.939," kata Arisman.
Arisman mengatakan, kemudian komponen belanja di APBD 2021 baik itu jenis belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Total belanja di APBD2021 Rp1.148.870.158.367.
“Terdiri untuk Belanja Operasi direncanakan Rp925.278.258.656 dengan rincian, belanja Pegawai Rp559.279.388.506, Belanja Barang dan Jasa Rp322.666.254.150, Belanja Hibah Rp37.367.196.000, Belanja Bansos Rp5.965.320.000, Belanja Modal Rp120.420.712.650,” terangnya
Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rp4,5 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp11,1 miliar, Disdukcapil Rp8, 2 miliar, DPMPD Rp4, 82, Disdalduk KB Rp3,9 miliar, Dinas Rp 13 miliar, Diskominfo Rp8,9 miliar, Diskop Nakertrans Rp3,5 miliar DPMPTSP Rp7,8 miliar, Dispusip Rp2,9 miliar, Disparbud Rp 4,3 miliar, DTPH Rp4,6 miliar, Disnakbun Rp24,4 miliar Disperindag Rp10.6 miluar, Sekretariat Daerah Rp52.8 miliar
Sekretariat DPRD Rp 78.4 Milyar, Inspektorat Rp13,1 miliar, Bappeda Rp9.8 miliar, Bapenda Rp 18,3 miliar, BPKAD Rp34.6 miliar, Satker Pengelola Pembangunan Daerah Rp102,1 miliar, BKPP Rp8,8 miliar, Kecamatan-Kecamatan dan Kelurahan secara keseluruhan total anggaran Rp40,5 miliar.
“APBD 2021 diuraikan dalam 16 lampiran, beberapa hal yang menjadi catatan dalam laporan ini, salah satunya adalah tentang DAK, baik DAK fisik maupun DAK non Fisik, yang belum dianggarkan dalam APBD 2021. karena belum terbitnya Juknis oleh Kementerian terkait, apabila sudah terbit Juknisnya, sesuai dengan Permendagri, Pemda dapat menganggarkannya dengan melakukan pengubahan penjabaran,” paparnya
Dirimya berharap, setelah dilakukan pengubahan penjabaran, Pemda dapat menyampaikannya ke DPRD Rohul. Setelah itu Pemda mengalokasikan anggaran Dana Desa (ADD) untuk Pemdes dalam jenis belanja bantuan keuangan paling sedikit 10 persen. Dari dana Perimbangan yang diperoleh Kabupaten ABPD setelah dikurangi DAK.
Pjs Bupati Rohul, H Masrul Kasmy M.Si mengatakan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan-aturan berlaku, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan, dengan harapan tidak mengalami kendala-kendala.
“Kita harapkan dengan disahkannya APBD 2021 bisa memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat. Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat, Banggar dan TAPD Rohul yang telah melakukan pembahasan hingga disetujuinya APBD 2021, semoga ini dapat segera direalisasikan dengan baik dan petunjuknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)