Ditunda, Pilkades Serentak 19 Desa di Rohul Gelombang III Digelar 2021
Rabu, 04 November 2020 - 17:39:49 WIB
PASIR PANGARAIAN-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi tunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III.
Pilkades serentak semula dijadwalkan tahun 2020 ini, namun ditunda menjadi tahun 2021 mendatang. Penundaan Pilkades serentak gelombang III tahun 2020 dikuti 19 desa tersebar di 10 kecamatan di Rohul itu.
Diakui Kepala Dinas DPMPD Rohul Margono.S.Sos melalui Sekretaris Dinas PMPD Rohul Prasetyo SIP, Selasa (3/11/2020) sore, bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III dijadwalkan ditunda di tahun 2021 mendatang.
Prasetyo menagkui, bahwa seluruh anggaran yang dikeluarkan untuk dana pelaksanaan Pilkades serentak di 19 diusulkan di RAPBD Rohul tahun 2021. Sehingga, biaya pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II tahun mendatang, tidak dibebankan melalui APBDes maupun pihak ketiga, termasuk ke calon kades yang akan maju di Pilkades.
"Pemkab Rohul melalui Dinas PMPD Rohul sudah menyurati Camat dan kepala desa se Rohul, terkait tindaklanjut surat Mendagri, yang menyarankan daerah menunda Pilkades serentak maupun antar waktu di tahun ini, sehingga jadi bahan pertimbangan upaya pencegahan penularan Covid 19," ungkap Prasetyo.
Diakui Prasetyo lagi, dalam Perda 5 tahun 2016 yang direvisi jadi Perda No 1 tahun 2018 tentang Pilkades tahun 2020, merupakan gelombang terakhir Pilkades serentak gelombang III, sebelumnya sudah dilaksanakan Pemkab Rohul tahun 2016 dan 2018 lalu. Karena setelah pelaksanaan Pilkades Serentak gelombang III tahun 2021 mendatang, maka dijadwalkan di tahun 2026 mendatang, seluruh desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul akan melaksanakan Pilkades serentak.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :