Resahkan Warga, Puluhan Emak-emak Bakar Dua Warung Remang-remang di Simpang Balok
TAMBUSAI - Puluhan kaum emak emak dari Perwiritan, bakar dua warung remang-remang di Jalan Sei Sepatak
Simpang Balok Deaa Batas Kecamatan Tambusai, Jumat (16/ 10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB yang selama ini keberadaannya sudah meresahkan warga.
Aksi emak perwiritan di Desa Batas, Kecamatan Tambusai, dipicu kekesalan akibat keberadaannya sudah sangat meresahkan. Emak emak datangi warung remang remang dengan menumpang mobil pick up.
Informasi Kepala Desa Batas Kecamatan Tambusai Tengku Musrial yang dikonfirmasi via telepon selular, Jumat (16/10/2020) malam mengatakan, sebelum pembakaran, keterangan kaum emak emak perwiritan, para penghuni warung disuruh keluar.
"Sebelum melakukan pembakaran, kaum ibu tidak ada pemberitahuan ke kita. Saat akan bakar warung penghuninya juga diminta untuk menyelamatkan barang barang yang ada. Setelah dapat informasi adanya kaum ibu bakar kafe, kita perintahkan mereka pulang dan membubarkan diri dan para suami agar menjemput istrinya masing masing," kata Tengku Musrial.
Aksi ibu-ibu, kata Kades, diakui mereka karena mereka sudah resah ada warung remang-remang atau biasa disebut kafe di daerahnya. "Informasi kaum ibu ke saya, pertama warung remang-remang dianggap telah merusak generasi muda. Kemudian menyelamatkan nama Negeri Seribu Suluk yang banyak kafe remang-remang bertebaran," ucapnya.
"Kami pemerintah Desa Batas juga kecolongan, karena informasi dirahasiakan bu-ibu. Karena anggapan ibu-ibu itu kita ikut memback-up, sehingga informasi tidak bocor. Padahal kita sudah pernah kirim surat ke Satpol PP, Camat juga," tambah Tengku Musrial.
Tengku Musrial juga mengakui, sudah beberapa kalinya Satpol PP Rohul turun ke Simpang Balok tapi tidak diindahkan pemilik warung. Termasuk Pemerintah Desa Batas sudah pernah melayangkan surat ke pemilik usaha namun tidak juga diindahkan, meski sebelumnya sudah pernah dibuat perjanjian.
Tengku Musrial selaku Kades Batas, berharap ke aparat keamanan dan pemerintah daerah, agar kedepannya rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di desanya.
"Kita mohon ke pemerintah agar warung remang-remang dilakukan penertiban, sesuai Perda Nomor 2 tentang Pekat ," harap Kades.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :