Cegah Klaster Baru Covid-19 di Perusahaan dan Serikat Pekerja, Polres Rohul Gelar Rakor
PASIR PANGARAIAN - Saat ini, kaster perusahaan jadi penyumbang terbanyak COVID-19 di Kabupaten Rohul. Dari 124 kasus terkonfirmasi positif di Rohul, klaster perusahaan sebagai penyumbang terbanyak dengan 30 kasus atau 24,1 persen.
Menyikapi hal itu, Polres Rohul, Jumat (2/10/2020) kemarin, gelar rapat Koordinasi (rakor) pencegahan dan penanggulangan COVID-19 terhadap perusahaan dan serikat pekerja di Kabupaten Rohul.
Rakor digelar di ruang rapat Kantor Bupati Rohul, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK, MH, juga hadir Kabag OPS Kompol Jhon Firdaus, AMK serta Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo SH MH.
Selain itu hadir, Kadis Koperasi UKM dan Nakertrans Rohul Zulhendri, S.Sos. M.Ip, Kaban Kesbangpol Kabupaten Rohul Drs. Musri Alfayet. Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto, SIP, Ketua Sarikat Pekerja dan perwakilan perusahaan di Rohul.
Kapolres Taufik Lukman Nurhidayat meminta, agar sinergitas dari perusahaan dan serikat pekerja untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam setiap aktivitas pekerjaan. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya klaster perusahaan.
"Bila sudah terjadi klaster semuanya dirugikan, aktivitas perusahaan terganggu. Para pekerja juga tidak bisa bekerja. Untuk mencegah itu, harus ada komitmen semua pihak baik serikat pekerja dan perusahaan memastikan protokol kesehatan berjalan," tegas Kapolres.
Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo menyampaikan, bahwa pihak Kepolisian tidak menginginkan munculnya klaster baru di Rohul. Mengantisipasi itu, kepolisian terus melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya kemungkinan tersebut.
"Saat ini kapasitas rumah sakit di Rohul sudah hampir penuh, sehingga kita harus melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin," imbau Kasat Intelkam.
Kasat Intelkam menambahkan, Kepolisian tidak segan-segan menerapkan ancaman pidana bagi warga yang berkerumun saat pandemi COVID-19. Itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 dan Undang-undang 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Di rakor, perwakilan perusahaan dan dan serikat pekerja juga mendeklarasikan komitmen siap jadi pelopor protokol kesehatan, dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Selain itu, juga tidak akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada masa pandemi COVID-19 dan menjaga situasi Kamtibmas pada saat tahapan Pilkada Kabupaten Rohul tahun 2020 yang Aman, Damai, Sehat dan Kondusif. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :