PASIR PANGARAIAN - Pasca ditetapkan sebagai calon bupati di Pilkada Rohul 2020 berpasangan dengan calon wakil bupati H Indra Gunawan dengan nomor urut 2, H Sukiman sudah ajukan cuti dan statusnya kini calon bupati petahana.
Pengajuan cuti H Sukiman sebagai Bupati Rohul dan maju sebagai calon Bupati di PiIlkada Rohul 2020-2024, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemilihan Gubernur/ Bupati/ Walikota, dimana calon petahana yang maju kembali di daerahnya diwajibkan cuti selama masa kampanye.
Bupati Sukiman resmi sudah ajukan cuti di luar tanggungan negara ke Gubernur Riau atas nama Mendagri dengan Keluarnya Izin Cuti Nomor 130/ PEM- OTDA/1970, terhitung mulai pukul 00.00 WIB 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Dimana pengesahan APBD Perubahan tahun 2020, Jumat (25/9/2020) sore, akan menjadi tugas terakhir Sukiman sebagai bupati. Dimana sebelum dirinya cuti kampanye diluar tanggungan negara selama 71 hari.
Kemudian selama cuti, jabatan Bupati akan diisi oleh staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kemasyarakatan Provinsi Riau Masrul Kasmi sebagai Pjs Bupati Rohul.
Saat ditemui usai pengesahan APBD-P 2020, Jumat (26/9/2020) di Kantor DPRD Rohul, Bupati sukiman mengakui, dirinya lega sudah menyelesaikan tugas menyelesaikan proses pengesahan APBD-P 2020 di hari terakhir dirinya aktif menjadi bupati sebelum cuti.
"Saya akan cuti mulai 26 September malam selama 71 hari, hingga tanggal 5 Desember. Setelah itu, tanggal 6 Desember Insyaallah saya akan aktif kembali sebagai Bupati Rohul," jelas Sukiman.
Ditambahkan Sukiman, dirinya menyampaikan pesan ke Pjs Bupati Rohul yang akan menggantikan dirinya selama cuti, agar bertugas sesuai aturan.
"Berharap selama 2 bulan lebih nanti, Pjs yang bertugas menggantikan saya selama cuti dapat menjalankan tugas sesuai aturan, jangan macam-macam," kata Sukiman.
Ditanya mengenai fasilitas dinas yang melekat ke dirinya, selaku bupati aktif termasuk kediaman dinas, dikatakan Sukiman dirinya sudah mempersiapkan mengembalikan fasilitas itu ke Pemkab Rohul. Bahkan, setelah pengundian nomor urut, dirinya sudah tidak lagi tidur di kediaman dinas Bupati Rohul, namun pindah ke rumah pribadinya di Komplek perumahan Rosewood, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
"Sejak Kamis kemarin, saya dan keluarga sudah pindah dan tidur di rumah saya sendiri. Walaupun kecil, saya sudah biasa tidur di barak dan tenda jadi nggak kaget," ungkap Sukiman.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :