www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


83 Warga Rohul Dapat Teguran Petugas di Hari Pertama Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Kamis, 17 September 2020 - 18:45:40 WIB
Petugas gabungan memberikan pengarahan ke warga pengendara yang tidak mengenakan masker, saat hari pertama operasi yustisi penegakan hukum protokoler kesehatan Covid-19.
Petugas gabungan memberikan pengarahan ke warga pengendara yang tidak mengenakan masker, saat hari pertama operasi yustisi penegakan hukum protokoler kesehatan Covid-19.

Baca juga:

Apes, Warga di Rohul Tewas Tertembak Senjata Sendiri Saat Usir Monyet
Bandara SSK II Pekanbaru Sudah Terapkan Penerbangan Tanpa Antigen dan PCR
Cegah Penyebaran Covid-19, Pertamina Dumai Perketat Protokol Kesehatan

PASIR PANGARAIAN - Sebanyak 83 warga dapat teguran petugas gabungan, saat digelarnya operasi yustisi penegakan hukum protokoler kesehatan COVID-19, menindaklanjuti peraturan bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020.

Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokoler COVID-19, Kamis (17/9/2020) pagi dimulai dengan apel di halaman depam kantor PMI Rohul Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Rohul Kompol J Firdaus mewakili Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, juga Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang, Kasi Ops Satpol PP dan Damkar M Makmur, Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Arwin Lubis.

Selain itu, juga hadir perwakilan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, perwakilan jaksa dari Kejari Rohul, dan tim gabungan Satpol PP dna Damkar, personel Polres Rohul, TNI, juga dari personel Dinas Perhubungan.

"Polri secara keseluruhan menurunkan 215 personel yang djbagi 6 regu dan setiap regunya ada 35 juga 36 personel. 
Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokoler COVID-19 ini, Polri sifatnya hanya memback up sedangkan yang menindak Satpol PP, " kata Kabag Ops Kompol J.Firdaus, disela operasi.

Dalam operasi yustisi gabungan dihari pertama, Kabag Ops membagi seluruh personel yang terlibat operasi yustisi dibagi empat titik operasi, di depan Pasar Modern Desa Rambah Tengah Utara, Simpang Tangun Desa Pematang Berangan, kawasan tugu Ratik Togak Desa Pematang Berangan dan di Jalan Raya kawasan Taman Kota Kelurahan Pasir Pangaraian.

"Pada pelaksanaan operasi ini, saya tekankan dalam penegakan hukum saling bahu membahu. Juga kita himbau seluruh personel menjaga tindakan saat di lapangan. Sesuai arahan Kapolres, penegakan cukup sifatnya teguran, dengan sanksi bermanfaat bagi orang banyak, contoh melakukan K3, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanki bersifat fisik hindari bagi yang tidak mengenakan masker atau pelanggaran di tahap awal ini," pesan Kabag Ops ke seluruh personel yang terlibat.

Sedangkan dikatakan Kabid Penegakan Perda dan Damkar Arwin Lubis mengakui, kegiatan operasi yustisi yang digelar sesuai kesepakatan. Satpol PP dan Dakar melibatkan 2 pleton personel atau 60 orang yang dibackup Polri, TNI, melibatkan hakim PN Pasir Pangaraian, Jaksa juga dari Dishub.

"Kita dibantu dengan personel gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan dan hakim PN karena ini sifatnya sudah pada penegakan penindakan. Tahap awal operasi, kita lakukan di empat titik operasi yustisi diutamakan ke desa dan kota," jelas Arwinz dan ditambahkannya untuk ke desa-desa belum masuk termasuk di kecamatan-kecamatan.

Arwin juga mengakui operasi kali ini sifatnya masih sosialisasi dan belum penindakan. Penindakan kepada masyarakat  tentunya harus memakai adab. Walaupun dalam penegakan Perbup 41 tahun 2020 selaku pengayom masyarakat tidak mungkin langsung ambil tindakan atau upaya paksa.

"Kita akan upayakan 7 hari berupa sosial, 7 hari berikutnya juga masih sosial, 7 berikutnya juga masih sosial lagi atau 21 hari. Tapi kalau dimungkinkan ada yang melanggar setelah sekali diberi peringatan, maka bila terjaring lagi itu kami akan melakukan upaya penindakan secara sanksi administratif denda Rp250 ribu," jelasnya.

Dirinya berharap, operas kali ini sifatnya sosial dulu masyarakat diharapkan punya sifat malu dalam diri, saat tidak memakai masker. "Jadi bukan karena takut, tapi malu karena tidak memakai masker," tambah Arwin.

Saat dilakukan operasi, masih ada sebagian kecil warga pengendara baik sepeda motor juga mobil, termasuk pemilik usaha yang tidak menggunakan masker saat petugas lakukan operasi.

Bagi warga yang terjaring tak mengenakan masker, ada yang diberi sanksi sosial berupa push up, ditegur lisan maupun dicatat identitas diri sesuai KTP, bahkan ada diantaranya warga yang membawa masker namun tidak memakainya saat berkendara.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Payung elektrik di komplek Masjid An-Nur rusak (foto:ist) Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Ada Agung Nugroho, Demokrat Tetap Buka Penjaringan Bacalon Walikota Pekanbaru
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Taufiq OH (foto/Yuni)150 Stand UMKM Disediakan Gratis Selama Gernas BBI/BBWI Riau
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan
BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai.BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
  Warga Desa Sukarendah, Banten, protes jalan rusak dengan tanam pohon dan tebar lele (foto/int)Jalan Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Pak Ogah di Pekanbaru Meresahkan, TAF: Satpol PP Jangan Cuma Aktif di Medsos
Jalan Darma Bakti tambah parah tak kunjung diperbaiki Pemko Pekanbaru (foto/dini)Makin Parah, Warga Tagih Janji Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Darma Bakti
BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad.Wujudkan Misi Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat turunkan tim ke PT TBS (foto/Yuni)Tim Disnakertrans Riau Turun ke PT TBS Kuansing Hari Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved