KadiskopUKM, Naker dan Trans Akui Banyak Pelaku Usaha Mikro di Rohul Belum Terdata Sebagai Penerima Bantuan Modal Kerja
PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM), Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKM, Naker dan Trans) Rohul, tengah mendata pelaku Usaha Mikro yang bakal menerima bantuan modal kerja program Presiden Jokowi, dampak covid-19.
Dikatakan Kepala Diskop UKM, Naker dan Trans Rohul, Zulhendri S.Sos S.Ip, Kamis (27/8/3020) mengatakan, pihaknya mengusulkan bagi pelaku mikro untuk bisa mendapatkan dana bantuan modal usaha Rp 2,4 juta.
Namun kata Zulhendri, hingga saat ini di Rohul baru terdata pelaku usaha mikro sekitar 5.344, dan jumlah itu sudah diusulkan ke Kementrian Koperasi dan kini sedang diproses.
"Sebelumnya, Kementeri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah menyatakan, bahwa program bantuan produktif untuk usaha mikro akan disalurkan mulai 17 Agustus 2020. Dana hibah itu hanya diberikan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable)," jelas Zulhendri.
Kata Zulhendri menambahkan, untuk di Rohul pada tahap I usulan sudah dimulai sejak 6 April 2020, dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mendaftar 6148 orang, dan setelah diverifikasi hanya 2876. Ditahap II, setelah Bupati Rohul H.Sukiman megintruksikan pada 6 Agustus 2020 agar seluruh Pemdes, camat memasukan kembali data pelaku usaha mikro dsn sudah tercatat sekitar 4302.
Setelah diverifikasi hanya tersisa 2468 jadi sejak bulan April 2020 hingga Agustus 2020 sekitar 10.450 pelaku usaha yang mengajukan permohonan bantuan namun hanya 5344 yang sudah diverifikasi sedangkan, di tahap II kini sedang dalam Proses
"Program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) produktif bagi usaha mikro berlaku bagi semua sektor. Syarat agar dapat bantuan Rp 2,4 juta sudah ditetapkan, bantuan yang diberikan bertujuan agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi, seperti diketahui pemerintah targetkan untuk 12 juta pelaku usaha mikro di Indonesia," ucapnya.
Nantinya, setelah lolos verifikasi pelaku usaha mikro akan dapat bantuan yang disalurkan sekali melalui bank penyalur yakni BNI dan BRI. Syarat pencairan dana bantuan ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima bantuan presiden (banpres) Pasalnya dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi nantinya penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan. " paparnya.
"Nasabah yang menerima bantuan presiden datang ke kantor BNI ataupun BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," sebut Zulhendri.
Zulhendri menambahkan, data pelaku usaha mikro yang masuk ke pihaknya dikirim ke Kementerian melalui Provinsi Riau. Dirinya berharap, Kades,lurah dan Camat agar mendata bagi pelaku usaha agar bisa dapat bantuan modal usaha Rp2,4 juta sehingga usaha masyarakat di tengah Covid-19 bisa terus berlangsung.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :