PASIR PANGARAIAN - Upaya menginventarisir serta mengantisipasi permasalahan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Tim DESK Pilkada Rohul, gelar Rapat Koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi, yang juga sebagai Ketua DESK Pilkada 2020.
“Di rapat Tim DESK Pilkada ini, bagaimana pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rohul nantinya sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga perlu ditingkatkan koordinasinya dengan seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada,” tegas Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, usai memimpin rapat sidang panitia pertimbangan Landreform, di Aula Kantor Bupati Rohul, Pasir Pangaraian, Selasa (25/8/2020) sore kemarin.
Rapat DESK Pilkada, dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH, Kasatpol PP dan Damkar Ridharmanto, dan Kepala OPD terkait, dan para Kabag di lingkungan Setda Rohul.
Sekda menambahkan, Pelaksanaan Rapat DESK Pilkada bertujuan meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara Tim DESK Pilkada Rohul dengan penyelenggara Pilkada. Apalagi Pilkada ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dihadapkan dengan pandemi Covid-19, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada di “Negeri Seribu Suluk” dapat berjalan aman, lancar dan sukses.
“Dirapat Tim DESK Pilkada Rohul ini, bisa bersinergi menyukseskan Pilkada 2020 ini. Kita harapkan seluruh stakeholder terkait dan juga peran dari Camat, Kepala Desa/Lurah ikut terlibat mensosialisasikan ke masyarakat terkait tahapan Pilkada, jangan sampai masyarakat tidak tahu dan tidak mengerti tahapan-tahapannya,” harap Sekda.
Kata Sekda, dengan dibentuknya Tim DESK Pilkada Rohul diharapkan mampu mengatasi masalah selama proses Pilkada berlangsung, dan memberikan edukasi ke masyarakat supaya ikut berperan dalam pesta demokrasi yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan Covid-19.
Sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, Bab IV tentang pengendalian. Untuk pengendalian pelaksanaan Pilkada dibentuk DESK Pilkada Provinsi dan DESK Pilkada Kabupaten/Kota. DESK Pilkada sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas, melakukan Pemantauan Pelaksanaan Pilkada di Daerah,
Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada, melaporkan Informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkda.
Struktur DESK Pilkada Rohul tahun 2020, Bupati Rohul sebagai Pengarah, Sekda sebagai Ketua DESK Pilkada, Asisten Pemerintahan sebagai Wakil Ketua, Kabag Tapem sebagai Sekretaris.
Pos DESK Pilkada Rohul terdiri dari (5) Bidang, yang terdiri dari Bidang Keamanan sebagai Koordinator Bidang Kapolres, dengan Anggota Kajari, Dandim 031/KPR, Kasatpol PP dan Kadishub Rohul. Bidang Anggaran sebagai Koordinator Bidang Asisten Administrasi Umum, dengan anggota Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA dan Kabag Umum.
Bidang Data dan Kependudukan sebagai Koordinator Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dengan anggota Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol.
Bidang Informasi dan Dokumentasi sebagai Koordinator Kadiskominfo Rohul, dengan anggota Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Kabid PIKP Diskominfo Rohul. Kemudian Bidang Pengawasan Netralitas dan ASN sebagai Koordinator Bidang Inspektur Inspektorat Rohul, dengan anggota Kepala BKPP dan Kabag Hukum. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)