Bupati Sukiman Nyatakan Budaya Melayu Harus Dilestarikan dan Tetap Hidup di Masyarakat
RAMBAH HILIR - Terkait adat dan Budaya Melayu di Rokan Hulu (Rohul) khususnya Rambah Hilir, sebagai bentuk nilai- nilai yang harus dilestarikan ke anak cucu, baik etika, sopan santun, tata krama, termasuk seni budaya dan sejarah daerah.
Itu dikatakan Bupati Rohul H Sukiman di acara peresmian pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan dan LAD (Lembaga Adat Desa) se Kecamatan Rambah Hilir, di Muara Rumbai, Kamis (6/8/2020).
Acara dihadiri Ketua DPH LAM Riau Rohuo H. Zulyadaini bergelar Datuk Saudagar Kayo, Kepala OPD, Camat Rambah Hilir, Kepala Desa se Rambah Hilir, Pucuk Suku, Datuk adat dan tokoh masyarakat Rambah Hilir.
Bupati komitmen melestarikan budaya Melayu Rokan Hulu di antara budaya lainnya. Dan telah direncanakan pelaksanaan pembelajaran muatan lokal budaya Melayu Riau Rohul mulai tahun 2021 mendatang.
"Salah satu unsur yang diharapkan berperan dalam hal ini para datuk-datuk, pucuk suku dan pemangku adat lainnya, untuk tetap menajaga, melestarikan dan mewariskan adat dan budaya tersebut ke generasi muda dan anak cucu kita di tengah-tengah masyarakat," harapnya
Menyangkut aspirasi para datuk, yang dinyatakan sebagai "bisik tu buluih", telah direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang, meliputi rehab gedung LKA Rp200 juta dan rehab gedung Astaka Rp400 juta serta jalan astaka.
Sebelum berikan arahan, Bupati dengan memakai gelar adat Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso dan Pakaian adat kebesaran Melayu, saksikan pengukuhan sekaligus pelantikan Ketua LKA Kecamatan Rambah Hilir, dengan Ketua nya, H. Agussalim Datuk Rajo Nun Ampu.
Ketua Panitia Romi Juliandra SE, Datuk Bijak Bukato menyampaikan, kebanggaannya dalam acara ini, selanjutnya ketua Panitia yang juga Kepala Desa Rambah Hilir, sampaikan usulan atau aspirasi pucuk dan datuk adat, kepada Bupati, yang meminta untuk rehab gedung LKA, gedung astaka jalan aspal astaka.
Ketua panitia meminta saling memperhatikan dan bersinergi antara adat dan pemerintah di semua tingkatan dari kabupaten sampai ke desa-desa.
H. Zulyadaini Dt. Saudagar Rajo Kayo, Ketua DPH LAM Riau Rohul jyga menyampaikan, bahwa pembentukan lembaga adat sampai ke tingkat desa dalam rangka usaha mengembangkan adat di daerah Negeri Seribu Suluk.
"Sehingga etika moral dan tata krama serta nilai-nilai budaya Melayu dapat dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat kita," harapnya
Zulyadaini berharap, kerjasama lembaga kerapatan adat dengan pemerintah dapat lebih baik lagi dan perhatian pemerintah diharapkan tetap tinggi dimasa yang akan datang dan keberadaan lembaga adat semakin eksis dan pucuk suku, Datuk adat serta pemangku adat lainnya semakin hidup harmonis di tengah tengah masyarakat. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :