TAMBUSAI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), kembali salurkan Jaminan Kematian (JKM) ke ahli waris peserta BP Jamsostek, yang juga tenaga honorer Puskesmas Tambusai.
Almarhum bernama Rafiah Nasution, merupakan warga Desa Kumango, Kecamatan Tambusai. Almarhum merupakan honorer di Puskesmas Tambusai, yang juga petugas Tim Gugus Tugas COVID-19 di Posko Perbatasan Kabupaten Rohul - Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Almarhumah meninggal dunia karena sakit dan sudah jadi peserta BP Jamsostek.
Penyerahan santunan JKM dilaksanakan di aula Puskesmas Tambusai, Desa Talikumain, dan selama acara tetap dengan memberlakukan Protokol Kesehatan New Normal COVID-19 dan physical distancing.
Santunan JKM almarhumah diserahkan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Kantor BPJamsostek Pasir Pangaraian Ridwan Lubis, juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr. Bambang Triono, didampingi Kabid Sumber Daya Kesehatan Parlin, Kepala Puskesmas Tambusai Sogirin.SKM, Kepala Desa Mondang Kumango, Alihusin Hasibuan disaksikan pegawai Puskesmas.
Besaran santunan JKM yang diserahkan BPJamsostek diterima ke ahli waris, sebesar Rp 42 juta sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019.
Suami almarhumah terharu. Dirinya berterima kasih kepada BP Jamsostek Kepala KCP BPJamsotek Pasir Pangaraian Riswan Lubis.
Riswan Lubis mengatakan bahwa program Pemerintah melalui BPJamsostek benar-benar beri perlindungan ke masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. Termasuk di Wilayah Kabupaten Negeri Seribu Suluk khususnya petugas kesehatan yang bekerja 24 jam melayani masyarakat yang sakit.
"Karena manfaat berbagai program BPJamsostek membuktikan bahwa negara hadir beri perlindungan ke masyarakat pekerja di Indonesia. Kami menghimbau ke masyarakat pekerja khususnya di Rohul untuk mendaftar jadi peserta," katanya.
Ridwan Lubis juga menyatakan, BPJamsostek terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah pelayanan ke peserta, sehingga peserta masyarakat pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja.
"Selain JKM, JKK, Pensiun, di program BPJamsostek juga apabila peserta sakit ditanggung biaya dan bila peserta jadi korban mengalami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya (unlimited)," ungkapnya.
Mewakili Bupati Rohul H. Sukiman, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rohul dr Bambang Triono, beri apresiasi, dan berterimakasih ke BPJamsostek yang sudah membuktikan dan berikan perlindungan yakni santunan ke tenaga kerja melalui ahli waris almarhum pegawai honorer yang bertugas di Tim Gugus Pemkab Rohul Kecamatan Tambusai.
"Mewakili Pemkab Rohul, kita sampaikan berdukacita atas meninggalnya almarhumah. Kami berterimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama berdinas. Berharap santunan dari BPJamsostek bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini," kata Bambang.
Kepala Desa Sei Kumango Alihusin Hasibuan juga beri apresiasi ke BPJamsostek yang terbukti programnya. Bahkan katanya lagi, masyarakat di desanya yang menjadi peserta sudah merasakan langsung manfaat kehadiran negara melalui BP Jamsostek ini.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :