www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPU Riau Sebut Belum Dapat Penjelasan Konkrit Soal Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tindaklanjut Imbauan Sekda, 46 ASN dan 27 Honorer Inspektorat Rohul Jadi Peserta BPJamsostek
Kamis, 07 Mei 2020 - 12:08:27 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pasir Pangaraian Ridwan Lubis, serahkan kartu dan sertifikat pendaftaran sebagai peserta diterima Kepala Inspektur Inspektorat Pemkab Rohuk H Helfiskar didampingi Sekeretaris Alreza Ahy.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pasir Pangaraian Ridwan Lubis, serahkan kartu dan sertifikat pendaftaran sebagai peserta diterima Kepala Inspektur Inspektorat Pemkab Rohuk H Helfiskar didampingi Sekeretaris Alreza Ahy.

Baca juga:

Besok Pemkab Bengkalis Gelar Halalbihalal, Seluruh ASN dan Honorer Wajib Hadir
Pimpin Upacara 17 Hari Bulan, Ini Pesan Sekda Inhu untuk ASN
Kode Keras PJ Walikota Pekanbaru Maju Pilwako Pekanbaru 2024, Sampaikan Pesan Ini Saat Apel

PASIR PANGARAIAN - Sebanyak 46 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 27 tenaga honorer Kantor Inspektorat Pemkab Rokan Hulu, (Rohul), daftar menjadi peserta BPJamsostek.

Para ASN dan honorer Inspektorat terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek (BPJS Tenaga Kerja), melalui Kantor Cabang Pasir Pangaraian.

Pendaftaran pegawai Inspektorat Pemkab Rohul perdana, menindaklanjuti surat imbauan untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan anggota KORPRI nomor : 045/UM/52.05 tanggal 24 Maret 2020, ditandatangani Sekeretaris Daerah Pamkab Rohul H Abdul Haris, SSos, MSi 

Selain itu, berdasarkan Peraturan Bupati Rohul nomor 24 Tahun 2017, serta menindaklanjutin Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan UU nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial, sebagai bukti pemerintah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Rohul.

Bukti ASN dan honorer Kantor Inspektorat Rohul jadi peserta BPJS Tenaga Kerja, kemarin diserahkan kartu BPJamsostek secara simbolis dan sertifikat di Kantor Inspektorat, oleh Kepala Kantor BPJamsostek  Cabang Pasir Pangaraian Ridwan Lubis didampingi staf diterima langsung Kepala Inspektorat Pemkab Rohul H Helfiskar SH MH.

Saat penyerahan Kartu BPJamsostek, tetap dilakukan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di ruang Kepala Inspektorat Rohul, juga dihadiri Sekeretaris Inspektorat Alreza Ahyu SE MSi Ak, Inspektur Pembantu Wilayah I Azawar dan Kasubag Administrasi dan Keuangan Umi Rosidah.

Inspektur Inspektorat Pemkab Rohul Helfiskar mengatakan, menindaklanjut imbaun Sekdakab Rohul seluruh pegawai di kantornya baik ASN dan honorer jadi peserta BPJamsostek dimana kewajiban peserta diutamakan dulu baru nanti ada haknya.

"Dengan masuknya seluruh pegawai Inspektorat menjadi peserta BPJamsostek, ini bisa menjadikan contoh dan motivasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Pemerintah Kecamatan, desa dan kelurahan, serta seluruh pekerja lain di Rohul. Mereka mendaftar jadi peserta untuk mendapatkan perlindungan yang sama selama bekerja," ungkapnya.  

Katanya lagi, program BPJamsostek sudah terbukti memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, salah satunya ke pegawai honornya yang meninggal karena sakit. BPJamsostek sudah menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian, sehingga terbantunya keluarga almarhum selaku ahli waris yang menerima. 

"Kami dari inspektorat Rohul berterimakasih dan apresiasi ke BPJamsostek," kata Helfiskar.

Sejumlah Pegawai Inspektorat mengakui, manfaat program BPJamsostek sudah terbukti terhadap teman mereka bekerja yang sudah menjadi peserta beberapa waktu lalu dan meninggal dunia karena sakit mendadak. Tidak lama hak peserta diserahkan pihak BPJamsostek diterma ahli waris almarhum (Azmadi) saat itu.
 
Kepala Kantor BPJamsostek  Cabang Pasir Pangaraian Rohul Ridwan Lubis  mengatakan, peningkatan manfaat program BPJamsostek merupakan jaring pengaman guna mencegah risiko sosial ekonomi agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan pada saat terjadi risiko kecelakaan maupun kematian saat bekerja. 

"Manfaat akan diterima pekerja yang aktif membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek," jelasnya.

Tambah Ridwan Lubis, pemerintah terus berusaha peningkatan perlindungan yang optimal untuk pekerja Indonesia melalui evaluasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2019. 

"Inilah bukti keseriusan Pemerintah mengurangi angka kemiskinan di seluruh Indonesia melalui program BPJamsostek Jamsostek ini," ucap Ridwan Lubis.

Kepala BP jamsostek Ridwan Lubis menjelaskan, pembayar klaim yang sudah dibayarkan KCP Rohul dari Januari sampai April 2020 jumlah kasus 649 dan dengan jumlah 6.992.316.878  BP Jamsotek melakukakan pelayanan Klaim online melalui web: antrian.online@bpjsketenagakerjaan.go.id .

"Klaim ini bukti program BPJamsostek guna menjamin dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, serta upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan masyarakat. Untuk itu daftarkan diri jadi peserta BPJamsostek yang miliki kurang lebih 84 kreteria jenis pekerjaan termasuk pembantu rumah tangga,'" ungkapnya. 

Dimana peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut diberikan kepada pekerja Indonesia tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta program lainnya.

Penulis : Feri Hendrawan.
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
IlustrasiKPU Riau Sebut Belum Dapat Penjelasan Konkrit Soal Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
IlustrasiSilahkan Daftar, KPU Riau Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada
  Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
Sukses amankan 11 kursi, PDIP bakal jadi Ketua DPRD Riau 2024-2029 (foto:int) Zukri Ungkap Prioritas yang Bakal Jadi Ketua DPRD Riau
Ilustrasi Caleg terpilih wajib mundur Pilkada 2024 (foto/int)KPU: Caleg Terpilih Wajib Mundur Saat Maju Pilkada Serentak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved