www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidik, Pemkab Terbitkan Perbup Rohul No 56 Tahun 2019
Senin, 10 Februari 2020 - 19:26:40 WIB

PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tahun 2019 tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa. 

Perbup itu sudah mulai diberlakukan sejak awal tahun 2020, setelah ditandatangani Bupati Rohul H.Sukiman.

Disampaikan Bupati Rohul H.Sukiman melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Drs.Yusmar. S.Sos.M.Si, Senin (10/2/2020).

Perbup tersebut bentuk perhatian Pemkab Rohul, untuk peningkatan kesejahteraan Guru/Tenaga Pendidik, karena guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia karena tugasnya mentransfer ilmu pengetahuan, pengalaman, penanaman nilai budaya, moral dan agama kepada generasi penerus bangsa Indonesia.

"Sehingga posisi guru sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama mengenai kesejahteraannya.Terlebih lagi bagi mereka yang mengabdi di desa-desa hingga ke pelosok daerah Rohul salah satu bukti diterbitkanya Perbup Rohul nomor 56 tahun 2019," ungkap Yusmar, Senin (10/2/2020) di Kantor DPRD Rohul.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Rohul juga menjelaskan, demi memberikan kesejahteraan dan juga sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya maka Pemkab Rohil akan terus memberikan perhatian meski tidak sesuai harapan mereka, namun dalam hal ini karena adanya keterbatasan anggaran keuangan daerah.

Dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2019 tersebut, standarisasi biaya kegiatan pemerintah desa, dimana Intensif Guru TPA/Pondok Alquran Tahfiz/MDTA sebelumnya tidak ada kini diberikan Rp400 ribu per orang per bulannya, imam, Bilal, Ghorim Masjid dibantu Rp 400 ribu per orang per bulan.

Kemudian, juga diuraikan di Perbup tersebut Petugas Penyelenggara Jenazah dibantu Rp600 ribu per tahun per kelompok. Intensif Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia, KPMD sebelumnya Rp25 ribu per orang per bulan menjadi Rp100 ribu. Intensif Guru PAUD, TK/Kelompok Bermain minimal Rp400, Operasional RW sebelumnya Rp 300 ribu sekarang menjadi Rp400 ribu per orang per bulan dan RT sebelumnya Rp275 ribu menjadi Rp375 ribu per bulannya.

"Diharapkan dengan terbitnya Perda itu, meskipun belum sesuai harapan karena keterbatasan keuangan daerah, semoga bisa memberikan semangat kerja yang lebih baik lagi kepada tenaga pendidik di Desa dalam pengabdiannya mendidik generasi penerus bangsa," harap mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rohul.

Penulis : Feri Hendrawan 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
  Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved