www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Setelah 8 Tahun Dibahas, DPRD Akhirnya Sahkan Perda RTRW Rohul 2019-2039
Minggu, 08 Desember 2019 - 08:37:09 WIB
  Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Nono Prtama Putra dan Bupati Sukiman, menandatangani berita acara pengesahan RTRW menjadi Perda RTRW Rohul 2019-2039.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Nono Prtama Putra dan Bupati Sukiman, menandatangani berita acara pengesahan RTRW menjadi Perda RTRW Rohul 2019-2039.

Baca juga:

Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman gegara Dituduh Ambil Brondolan Sawit
Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Siak

PASIR PENGARAIAN - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rohul 2019-2039 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW 2019-2039.

Persetujuan DPRD terhadap Ranperda RTRW Rohul yang diajukan Pemkab Rohul, resmi disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (7/12/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul.

Perda RTRW Rohul 2019-2039 tersebut tercatat menjadi Perda terlama yang dibahas, dalam sejarah pembuatan Legislasi di DPRD Rohul. Bahkan dibutuhkan waktu 8 tahun dan 3 Priode anggota DPRD, untuk melahirkan Perda tersebut.

 Dimana sejak diajukan Pemkab Rohul sejak tahun 2011, berbagai dinamika mewarnai penyusunan Perda RTRW, khususnya terkait persoalan tata Ruang dan Kawasan Hutan.

Diakui Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, pembahasan RTRW Rohul oleh Pansus RTRW memakan waktu satu setengah bulan.  Selama melakukan pembahasan, DPRD dan Pemkab Rohul sudah mengumpulkan perwakilan masyarakat serta berkonsultasi dan  berkordinasi dengan Instansi di tingkat provinsi dan juga pusat.

Disebutkannya, selama ini yang menjadi kendala DPRD sebelumnya dalam menuntaskan Perda RTRW, yakni belum adanya acuan hukum yang lebih tinggi. Namun di periode DPRD 2019-2024 acuan hukum tersebut sudah ada sehingga memudahkan dalam melakukan pembahasan.

“Dengan sudah keluarnya Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Kawasan Hutan Riau Nomor 903, serta Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Riau, pembahasan terkait RTRW itu tinggal menyesuaikan (breakdown) aturan hukum yang lebih tinggi," kata Novliwanda Sabtu (7/12/2019).

Novliwanda menambahkan, dengan disahkanya Perda RTRW tersebut, maka diharapkan akan berdampak luas, terhadap program kegiatan pemerintah daerah serta kucuran program dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus  (DAK) yang mensyaratkan Perda RTRW. Selain itu, disahkanya Perda RTRW ini juga akan menjadi pintu masuk bagi daerah dalam melakukan evaluasi terkait tata ruang.

"Dengan sudah adanya Perda RTRW ini, maka ada ruang pemerintah untuk membuat catatan untuk jadi catatan melakukan revisi. Misalnya terkait program TORA atau kawasan hutan yang saat ini sudah menjadi daerah permukiman bisa diajukan untuk diputihkan.  jika RTRW tidak disahkan maka itu tidak bisa dilakukan," ungkapnya.

Sedangkan menurut Bupati Rohul H.Sukiman, sangat bersyukur dengan telah disahkanya Perda RTRW Rohul Dengan telah adanya perda RTRW itu, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pembangunan serta berupaya melakukan Pembukaan Peluang Investasi di Negeri Seribu Suluk.

“Perda RTRW ini memberikan legalitas ke kami selama 20 tahun kedepan. Kami akan berupaya untuk membuat pembangunan di negeri seribu suluk ini menjadi lebih menggeliat lagi," jelas Sukiman.

Bupati Sukiman menyatakan, sebelum adanya Perda RTRW selama ini memang menjadi salah satu kendala bagi dirinya untuk lakukan percepatan pembangunan.  Selain itu, tidak adanya RTRW ini juga cukup  menyulitkan masyarakat dalam hal legalisasi asset.

“Kita bangga karena ini sudah cukup lama kita nantikan, berharap pembangunan akan semakin menggeliat tidak hanya pemeritnah tapi juga akan mendantangkan investasi ke daerah," harap Bupati Sukiman. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Pak Ogah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi manfaatkan teknologi dalam pengamanan unjuk rasa Hari Buruh (foto/diana)Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi dalam Pengamanan Demo Hari Buruh Sedunia
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal SE (rompi) saat konferensi pers terkait pendaftaran Bacalon bupati dan wabub Pilkada 2024 (foto/andi)Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub, Ini Kata Ketua PAN Pelalawan
  Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
DPW Nasdem Riau menerima pendaftaran tujuh bacalon kepala daerah (foto:ist)Lima Bacalon Gubri dan Dua Bacalon Walikota Pekanbaru Mendaftar ke Nasdem
Kadisnakertrans Riau, Boby akan tindaklanjuti tuntutan buruh (foto/Rivo)Peringati May Day 2024, Kadisnakertrans Riau: Tuntutan Buruh Akan Kita Tindaklanjuti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved