PASIR PANGARAIAN - Dengan direstuinya Neni Wahyuni sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Rohul, pendiri dan Ketua DPC Projo Rohul sangat kecewa ke Koordinator Projo Wilayah Kampar- Rohul.
Pernyataan itu disampaikan Armensyah Sulaiman Damanik didampingingi Wakil Ketua DPC Projo Rohul P Ginting, Sabtu (30/11/2019) malam, karena Koordinator Projo Wilayah Kampar- Rohul Tukino dan Saut P Silaban, merestui Neny Wahyuni sebagai Ketua DPC Projo Rohul.
"Kita sangat kecewa dengqn Koordinator Projo Wilayah Kampar- Rohul Tukino dan Saut P Silaban, merestui Neny Wahyuni sebagai Ketua DPC Projo Rohul. Sementara Neny tidak pernah masuk dalam kepengurusan atau anggota DPC Projo Rohul. Ada apa ini kita sudah berjuang mendirikan dan membesarkan Projo selama ini," kata Armensyah Sulaiman Damanik.
Armensyah atau yang selalu disapa Manik menambahkan, kini dirinya merasa dicampakan oleh pihak Koordinator. Padahal, sejak tahun 2015 dirinya yang mendirikan dan membentuk kelengurusan DPC Projo Rohul.
"Padahal di pertemuan dengan Koordinator saat di kantor DPD Projo, 21 November 2019 lalu, tidak boleh meilih pengurus Projo dari luar organisasi Projo.Nyatanyaᜓ, Neny Wahyuni yang dipilih.Sedangkan kita ketahui dirinya orang luar dipengurus Projo. Bahkan namanya tidak tercantum di DPC Projo Rohul," sebut Manik.
Manik juga menilai, awal pendirian Projo di Rohul pada 2015 tidak ada orang yang memandangnya. Namun, setelah Jokowi Dodo terpilih kembali sebagai Presiden RI, banyak orang luar Projo bahkan orang yang sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai kepengurusan mereka ramai ramai menginginkan kedudukan di DPC Projo Rohul.
"Kepada Ketua DPD Riau maupun DPP Projo, agar bijaksana menyikapi hal ini dan melihat perjuangan orang orang dari awal sampai hari ini Jokowi Widodo terpilih sebagai Presiden RI,"
"Sementara selama kepengurusan saya sebagai Ketua DPC Projo Rohul, tidak pernah ada permasalahan. Baik itu teguran lisan dan tertulis ke sata, dan saya sudah berbuat untuk Proji namun tiba tiba semudah itu diri saya dicampakan begitu saja," ungkap Manik tegas.
Juga yang jadi tanda tanya Manik, tiga hari sebelum Koordinator menunjuk Neny sebagai Ketua DPC Projo Rohul, dirinya menerima SK nomor : 052/PROJO/Riau/DPC/XI/2019, dari DPC yang ditandatangani Ketua DPD Projo Riau, Sonny M.Silaban.ST dan sekretaris Nata Hedy Nyo SE, tertanggal 18 November 2019 yang isinya menujuk dirinya sebagai Ketua DPC Projo Rohul.
"Inikan ada kejanggalan, kok bisa setelah saya ditunjuk sebagai Ketua DPC Projo Rohul dengan jarak tiga hari sudah ada pengurusan baru lainnya.Inikan sangat aneh, sehingga inu harus ditinjau kembali oleh Ketua DPD maupun DPP Projokowi," ucap Manik.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :