www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Rohul Dapat Penghargaan dari Balai Bahasa Riau karena Utamakan Bahasa Negara di Ruang Publik
Kamis, 21 November 2019 - 17:17:31 WIB
  Mewakili Bupati Rohul H Sukiman, Kabag Umum Setda Rohul Abdullah SE, terima penghargaan dari Kepala Balai Bahasa Riau, Badan‎ Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud RI, Songgo Siruah.
Mewakili Bupati Rohul H Sukiman, Kabag Umum Setda Rohul Abdullah SE, terima penghargaan dari Kepala Balai Bahasa Riau, Badan‎ Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud RI, Songgo Siruah.

Baca juga:

Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Menumbuhkan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Benar di Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia Jadi Program Studi di 8 Negara Ini

PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, atas nama Pemerintah Kabupaten Rohul kembali, dapat penghargaan dalam bentuk piagam dengan predikat terkendali (Nilai A) dalam pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik periode 2019, Kamis (21/11/2019).

Piagam penghargaan diberikan pada Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, diprakarsai Kemendikbud RI, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Bahasa Riau, Badan‎ Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud RI, Drs. Songgo Siruah, M.Pd, dan diterima oleh Bupati Rohul Sukiman, diwakili Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul Abdullah SE.

Kegiatan dibuka Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si, diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen, dan dihadiri para perwakilan pemerintah kabupaten/ kota se-Riau, Civitas Akademik, perwakilan Persatuan Hotel dan Restoran, serta perwakilan dari sejumlah universitas yang ada di Riau.

‎Informasi Kabag Umum Setdakab Rohul, Abdullah, piagam penghargaan diberikan kepada Bupati Rohul atas keberhasilan Pemkab Rohul memperoleh predikat terkendali (Nilai A) dalam pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik periode 2019.

‎Mantan Kabag Humas Setdakab Rohul ini menambahkan, bahwa predikat terkendali (Nilai A) diterima oleh tiga kabupaten di Provinsi Riau.

"Dari tiga kabupaten yang menerima predikat terkendali (Nilai A) ini, salah satunya adalah Kabupaten Rohul," jelas Abdullah, Kamis siang.

Abdullah juga mengungkapkan, bahwa penghargaan tersebut diberikan atas penilaian dilakukan Tim Balai Bahasa Riau, dalam penggunaan Bahasa Indonesia pada ruang publik di Kabupaten Rohul tahun 2019‎.

"Kita mensyukuri penghargaan yang telah diberikan atas penilaian pengunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dari Balai Bahasa Riau ini," ucap Abdullah.‎

"Semua ini atas dorongan bapak Bupati Rohul yang mengharuskan mengunakan Bahasa Indonesia, dalam setiap pelayanan publik. Itu untuk mempermudah pemahaman masyarakat di layanan publik di Pemerintahan Kabupaten Rohul," tambahnya.

Abdullah juga mengaku, selain penyerahan piagam penghargaan, di acara sosialisasi tersebut juga dideklarasikan Pengutamaan Bahasa Negara sebagai Bahasa Indonesia dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2019.

Tiga implementasi Perpres Nomor 63 tahun 2019, yaitu pertama mengutamakann Bahasa Indonesia di ruang publik masing-masing, kedua mengutamakan Bahasa Indonesia dalam naskah dinas masing-masing, dan ketiga mengutamakan Bahasa Indonesia di lingkungan kerja masing-masing.

‎Dimana sebelumnya, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, ‎Yoserizal Zen saat membuka acara berharap, 12 kabupaten/ kota di Riau agar tetap menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk di hotel, restoran, dan lainnya, karena Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa dan sebagai bingkai NKRI. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved