RSUD Rohul Berharap Kenaikan Iuran Dapat Tingkatkan Layanan BPJS
Selasa, 19 November 2019 - 19:09:00 WIB
PASIR PANGARAIAN-Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 75 Tahun 2019, atas perubahan peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Di Kepres tersebut, mulai tahun 2020 mendatang iuran BPJS kesehatan akan naik 100% di masing-masing kelasnya, kecuali untuk kelas III.
Sikapi hal itu, Direktur RSUD Rohul dr. Novil memberikan tanggapan. Dia mengaku, dirinya tak mempermasalahkan terkait kenaikan iuran tersebut dan mengganggap hal itu merupakan salah satu solusi mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan saat ini.
"Kita memahami, dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan ini terpaksa dilakukan pemerintah demi menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan di masa sekarang maupun ke depan," kata Novil, Selasa (19/11/2019).
Namun, katanya, bukan hanya menaikan tarif, sistem penagihan iuran peserta mandiri, atau non PBI juga harus dievaluasi. Pasalnya, akar masalah dari terjadinya defisit keuangan di BPJS Kesehatan disebabkan karena belum terbangunnya sistem pengihan yang terintegrasi.
Walaupun demikian, Novil berharap, kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini juga akan dibarengi kelancaran BPJS Kesehatan dalam pembayaran klaim kepada rumah sakit. Pasalnya, keterlambatan pembayaran klaim selama ini dirasakan sangat menganggu operasional rumah sakit.
"Kami di rumah sakit, keterlambatan pembayaran klaim ini sangat dirasakan menganggu pelayanan kami. Bahkan, karena keterlambatan pembayaran klaim BPJS tersebut, seolah kami dibenturkan dengan masyarakat," ucapnya.
Kemudian, selain kelancaran dalam pembayaran klaim, Novil juga mengharapkan kenaikan tarif BPJS kesehatan ini juga dibarengi dengan penyesuaian tarif INA-CBG’s yang selama ini menjadi acuan BPJS Kesehatan dalam pembayaran Klaim.
"Penyesuaian tarif akan sangat berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. Karena banyak tenaga medis yang mengeluhkan standard tarif INA-CBG’s itu tidak lagi rasional di era sekarang," ungkapnya.
Ditambahkan Novil, Salah satu konsekuensi dari kenaikan tarif BPJS Ini akan berdampak terhadap eksodus besar-besaran dari Peserta BPJS Kelas II ke Kelas III. Untuk itu ia juga berharap kepada pemerintah untuk membantu RSUD dalam memperbanyak fasilitas perawatan kelas III.
"Kita harapkan pemerintah dapat membantu RSUD menyiapkan gedung RSUD Rohul yang kini tengah terbengkalai. Ini salah satu solusi menghadapi eksodus peserta BPJS ke kelas III," tegasnya.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :