Pemkab Resmi Buka Penerimaan CPNS 2019, Miliki KTP Rohul Dapat Keistimewaan Ini
Rabu, 13 November 2019 - 16:43:44 WIB
PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (11/11/2019) sore, secara resmi umumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Rohul. Sebanyak 169 formasi yang dibuka, didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan.
Dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul Helfiskar SH MH didampingi Sekretaris Bekrim Setiawan SSTP, Selasa (12/11/2019), dari 169 formasi yang dibuka, 64 persen atau 109 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga pendidikan khususnya guru bidang studi dan guru kelas SD dan SLTP.
Helfiskar menyatakan, untuk seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul tahun anggaran 2019 berdasarkan Keputusan Menpan Reformasi Birokrasi Nomor 397 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019, tentang Kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Rohul.
Kemudian, seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul tahun anggaran 2019 sebanyak 169 formasi, terdiri tenaga Kesehatan ada 49 formasi atau 29 persen untuk Kompetensi Kesehatan Masyarakat, Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, Ners, Farmasi, Keperawatan, Analis Kesehatan, Tekhnik Radiognostik dan Radioterapi, Tekhnik Rontgen, Tekhnik Radiologi dan Kebidanan, yang akan ditempatkan di Puskesmas dan RSUD.
Selanjutnya, bagi tenaga teknis ada 11 Formasi (7 persen) yang dibuka untuk Kompentensi Akademik Tekhnik Sipil, Budidaya Perairan, Ekonomi Pembangunan, Komputer, Administrasi Negara dan Ilmu Pemerintahan, Agribisnis, Ekonomi Akuntasi, Hukum dan Transportasi Darat.
"Pendaftaran dimulai tanggal 14 November sampai dengan 28 November 2019 melalui online di alamat website htps://sscasn.bkn.go.id," kata Helfiskar.
Tambah Helfiskar, upaya memberikan kesempatan seluas luasnya bagi putra putri Rohul, Bupati Rohul juga telah mengambil kebijakan menetapkan IPK minimal bagi pelamar asal Rohul.
"IPK minimal yang disyaratkan bagi pelamar asal Rohul adalah 2,50. Sementara bagi pelamar yang berasal dari luar Rokan Hulu IPK minimal 3,50," ucapnya.
Sedangkan untuk persyaratan Administratif lain yang wajib diunggah di Portal SSCASN yakni, surat lamaran asli, ijazah dan transkrip nilai asli, Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dari BAN-PT saat Kelulusan (bagi pelamar yang ijazah/transkrip niai tidak tercantum status terakreditasi).
Lalu pas foto warna terbaru, berlatar belakang merah ukuran 4 x 6, KTP/ surat keterangan sudah melakukan perekaman asli, surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan tingkat disabilitas (bagi pelamar disabilitas) dan surat pernyataan kebenaran dokumen yang diunggah pada portal SSCASN.
"Bagi pelamar yang tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan maka panitia dapat menggugurkan kelulusan administrasi yang bersangkutan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi terkait seleksi CPNS tahun 2019 bisa di lihat di website BKPP dengan alamat : https://bkpp.rokanhulukab.go.id. selain itu Helfiskar juga menyiapkan nomor layanan informasi di nomor whatsapp 081378830916. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :