www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Drone Hizbullah Sekutu Hamas Serang dan Lukai Tentara Israel di Perbatasan Lebanon
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jamin Daging Sehat dan Akan Aktifkan RPH, Disnakbun Rohul Segera Tertibkan TPH Ilegal
Minggu, 08 September 2019 - 09:41:36 WIB
Sosialisasi rencana penertiban TPH ilegal oleh Disnakbun Rohul, melibatkan tim gabungan yang dimulai di Kecamatan Rambah agar kembali mengaktifkan RPH yang sudah lama tidak dimanfaatkan.
Sosialisasi rencana penertiban TPH ilegal oleh Disnakbun Rohul, melibatkan tim gabungan yang dimulai di Kecamatan Rambah agar kembali mengaktifkan RPH yang sudah lama tidak dimanfaatkan.

PASIR PANGARAIAN - Dinas Peternakan dan Perkebunanan (Disnakbun) Rokan Hulu (Rohul) bersama tim gabungan, akan menertibkan seluruh Tempat Pemotongan Hewan (TPH)‎ ilegal yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Rohul. Hal ini sebagai upaya mejamin daging sehat serta aktifnya kembali Rumah Potong Hewan (RPH). 

‎Diakui Kepala Disnakbun Rohul Ir H Sri Hardono MM,  penertiban TPH ilegal dimulai di Kecamatan Rambah, sebagai pusat Ibukota dari Kabupaten Rohul.

Penertiban TPH di Kecamatan Rambah nantinya melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai Disnakbun, Satpol PP dan Damkar Rohul, Pemerintah Kecamatan Rambah, Babinsa Koramil 02 Rambah dan Bhabinkamtibmas Polsek Rambah, serta Pemerintah Desa.

Sebelum dilakukan menertibkan, nantinya seluruh TPH, Disnakbun Rohul telah mensosialisasikan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) kepada tim gabungan se-Kecamatan Rambah yang dilaksanakan di Kantor Camat Rambah, Selasa sore (3/9/2019), termasuk ke pemilik TPH.

Di sosialisasi itu, nantinya juga dihadiri Camat Rambah H Fhatanalia Putra SSos, MSi, Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang, perwakilan dari Satpol PP dan Damkar, para Bhabinkamtibmas, petugas Dinaskbun Rohul, serta tiga Kepala Desa (Kades).

Sri Hardono mengakui, dalam sosialisasi sehari tersebut, Disnakbun Rohul bersama tim gabungan menentukan‎ langkah-langkah yang akan diambil untuk mengambil sikap atas beberapa masalah berkaitan dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dimanfaatkan sekitar sepuluh tahun terakhir.

"Selama ini RPH berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Rambah yang sudah dibangun dengan biaya mahal dari uang rakyat‎ tidak dimanfaatkan maksimal, meski sarana dan prasarana pendukungnya telah ada. Karena‎ masyarakat cenderung lebih memotong hewan di TPH yang notabene tidak mengantongi izin," ujarnya.

"Karena yang legal itu adalah yang dipotong‎ di rumah potong hewan bukan TPH, sehingga dagingnya itu terjamin, sehat, aman, bersih dan halal," jelas Sri Hardono, Sabtu (7/9/2019).

Katanya lagi, baik dari teknis maupun dari syari-nya  agamanya, dan itu yang justru diinginkan masyarakat. Disamping‎ efek lain pihaknya tidak ingin menghapuskan lingkungan yang kurang bagus di TPH.

Sebutnya, bau darah dapat menimbulkan anyir dan tentunya mengganggu kesehatan lingkungan sekitar, serta berpotensi menimbulkan bibit penyakit di TPH yang sembarangan.

Sehingga, Sri Hardono mengatakan, sosialisasi dilakukan sudah cukup, bahkan Disnakbun Rokan Hulu telah mengeluarkan peringatan sampai tiga kali ke emilik TPH.

"Sekarang ini kita melakukan langkah-langkah mungkin agak persuasiflah, kalau selama ini baru preentif terus, kita akan berikan bisa dikatakanlah semacam shock theraphy," tegas Hardono.

Sambung Sri Hardono bukan hanya sekedar agar masyarakat manfaatkan RPH, namun memberikan pembelajaran ke masyarakat agar pemotongan hewan dilakukan secara benar, sehat dan tentunya aman serta layak konsumsi.

Camat Rambah H Fhatanalia Putra, didampingi Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang mengaku, sangat menyambut baik‎ langkah dilakukan Disnakbun Rokan Hulu dan tim gabungan untuk menertibkan TPH.

"Phak kecamatan bersyukur sekali, karena memang kalau RPH beroperasi artinya masyarakat punya jaminan untuk mendapatkan daging berkualitas," jelas Fhatanalia.

Sambung Fhatanalia, dengan dioperasikan RPH, tentunya tidak adalagi TPH ilegal, dan hal itu akan menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat karena tidak ada bau anyir atau kotoran hewan.

"Karena TPH yang ada membuat sedikit ketidaknyamanan, seperti bau kemudian juga kotorannya kan," ujarnya.

Fhatanalia mengaku sesuai data di pemerintah kecamatan, sedikitnya ada empat TPH yang ada di Kecamatan Rambah, dan semuanya digunakan untuk pemotongan hewan setiap harinya.

"Jelasnya izinnya juga tidak jelas‎, tentu tingkat ke-higenisannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Makanya ketika dinas terkait ingin menertibkan itu, kita pihak kecamatan sangat bersyukur sekali, dan kita sangat dukung itu," kata Fhatanalia Putra.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Hizbullah menyerang Israel dengan drone tempur di perbatasan Lebanon (foto/int)Drone Hizbullah Sekutu Hamas Serang dan Lukai Tentara Israel di Perbatasan Lebanon
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (foto/int)KPU Sumbar Coret 6 Caleg dari DCT, Ini Daftar Namanya
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi resmi buka MTB Race Rantau Langsat 2023 (foto/andri)Bupati Inhu Apresiasi MTB Race Rantau Langsat 2023 Diramaikan Biker Riau, Jambi Hingga Sumbar
Ilustrasi hotspot di Riau masih diwaspadai (foto/int)Hotspot Terbanyak Muncul di Sumbar, Riau Tetap Waspada Meski Nihil Titik Panas
Ilustrasi waspada hujan deras melanda Pekanbaru hari ini (foto/int)Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Pekanbaru dan Sekitarnya
  Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis resmi membuka Konferensi Luar Biasa PWI Riau yang digelar hari ini (foto/rahmat)KLB Provinsi XVI PWI Riau Resmi Dibuka
Emas Antam cetakan 1 gram kini dibanderol seharga Rp 1.107.000 (foto/ist)Harga Emas Antam Turun Rp 38 Ribu, Menarik Minat Investor di Pekanbaru
Yuli Erfinawati senang bisa memanfaatkan fasilitas Program JKN (foto/ist)Program JKN Iurannya Terjangkau, Pelayanan Memuaskan
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (kanan) bersama Ketua PB PGRI, Dudung Abdul Qodir usai pelantikan pengurus di Pekanbaru (foto/riki)Tetap Independen, Ketua PGRI Riau Tegaskan Netralitas dalam Pemilu 2024
Yamaha XMax Tech MaxIni Hal Baru di Yamaha XMax Tech Max
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved