www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dihadiri Bupati, Tradisi Rantau Larangan di Desa Rokan Koto Ruang Tetap Terjaga
Selasa, 03 September 2019 - 21:54:47 WIB
Bupati Sukiman, mengawali menebar jala saat hadiri pembukaan tradisi Rantau Larangan Sei Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto.
Bupati Sukiman, mengawali menebar jala saat hadiri pembukaan tradisi Rantau Larangan Sei Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto.

Baca juga:

Wisata Koto Berangan Kampar Jadi Pilihan Masyarakat Habiskan Waktu Libur Lebaran
Menyelami Kekayaan Budaya yang Menawan di Kampar
Tradisi Unik Lebaran di Ranah Minang: Malamang hingga Bakajang

PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengakui, tradisi Rantau Larangan Sei Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, masih jadi budaya kearifan lo­kal yang eksistensinya masih tetap terjaga di ma­syarakat hingga kini.

Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang, sebagai upaya untuk melesta­ri­k­an biota dan lingkungan hidup di Daerah Aliaran Sungai (DAS) Sungai Pusu yang dapat dimanfaatkan masyara­kat sekitar untuk penangkapan ikan, sampai batas waktu yang ditentukan oleh Datuk Adat.

Itu dikatakan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman di sela membuka Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, Minggu (1/9/2019) kemarin.

Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu, dibuka dengan diawali masyarakat minta izin ke Datuk Adat agar membuka Rantau Larangan. Setelah mendapat izin dari Datuk Adat, Rantau Larangan Sei Pusu itu resmi dibuka Bupati Sukiman ditandai dengan menebar Jala dan pemukukulan gong sebanyak 7 kali.      

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati, Forkompinda Rohul, Kadis PUPR Rohul Anton ST MM, Kepala Bappeda Nifzar dan Kepala OPD Rohul, Kepala Desa Rokan Koto Ruang Alex Usanto, Kades se Rokan IV Koto, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Rokan Koto Ruang dan ratusan masyarakat Desa Rokan Koto Ruang.

Melalui Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu ini, diakui Bupati Sukiman, sebagai pelestarian lingkungan hidup. Eksistensi Sungai Pusu bersama habitatnya terjaga dengan baik, dimana tumbuhan dan makhluk hidup dapat berkembang biak.

“Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu ini dapat juga menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang Sungai Pusu ini, hal ini dapat dicontoh untuk menjaga kelestarian dan ekosistem sungai di Negeri Seribu Suluk,” kata Sukiman

Terkait aspirasi masyarakat untuk pembangunan Infrastruktur jalan, dikatakan Sukiman, Pemkab Rohul terus berupaya untuk membangun jalan ini secara bertahap, meskipun saat ini jalan sudah di Base, Ia berharap jalan ini setiap tahun terus dilakukan peningkatan.

Kepala Desa Rokan Koto Ruang Alex Usanto kepada wartawan mengatakan Tradisi Rantau Larangan ini merupakan kegiatan yang sudah dilakukan sejak turun temurun dilaksanakan dari tahun ke tahun, yang merupakan bagian dari ritual Adat masyarakat Desa ini.

“Tradisi Rantau Larangan merupakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki masyarakat Adat yang salah satunya Rantau Larangan dan Hutan Rakyat. Kalau di darat itu ada tanah Ulayat atau hutan rakyat, kalau di air itu ada Rantau Larangan yang dilaksanakan sekali setahun,” jelasnya

“Setelah acara, Sungai Pusu sudah mulai ditutup (Tidak ada aktivitas menangkap ikan ) sampai dengan tahun depan, yang dibuka setiap musim kemarau di sepanjang 2 Km aliran Sungai Pusu ini,” kata Alex

Alex Usanto menambahkan, alat yang digunakan masyarakat untuk menangkap ikan dalam Tradisi Rantau Larangan di Sungai Pusu ini seperti jala, Pukat, jaring dan Penembak ikan.

“Biasanya setelah dipakai menggunakan jala, pemudanya mencari ikan dengan cara menembak dengan alat tradisional, biasanya ikan yang didapat sejenis ikan Canggah, Kepiyek, Barau dan jenis ikan sungai lainnya,” kata Alex

Alex Usanto mengaku, Rantau Larangan Sungai Pusu hingga kini masih sangat sakral dan mistis. Dulu pernah ada orang meninggal karena makan ikan larangan. Peraturan terkait Rantau Larangan, hanya berlaku aturan Adat, konsekuensinya bagi orang yang mengambil dan memakan ikan ini tidak didenda tapi akan menjadi penyakit yang bisa menyebabkan kematian.

“Jadi Warga mengartikan rantau larangan ini adalah masyarakat dilarang me­nangkap ikan di dalam su­ngai, sebelum waktu yang di­tentukan. Jadi ikan lubuk la­rang­an selama satu tahun tidak boleh diambil, dulu ada orang meninggal kemudian baru-baru ini ada dua ekor kucing yang mati karena makan ikan Rantau larangan ini,” kata Alex

Terkait kedatangan orang nomor satu di Rohul itu, Alex mengaku masyarakat mengharapkan dibangun Jalan, Jaringan Listrik, karena sampai sekaranag masyarakat pakai Genset yang dibeli secara swadaya masayarakat.

“Selain itu, di Desa Rokan Koto Ruang ini dibutuhkan pembangunan Sekolah, Disini sudah lama tidak di rehap, itu pun mobilernya dari swadaya dan tidak ada MCK, Masyarakat juga minta bantuan Pembangunan Mesjid dan dibidang Kesehatan untuk penambahan Bidan Desa,” harap Alex. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
  Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved