www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tinggal Empat Puskesmas di Rohul yang Belum Terakreditasi
Senin, 24 Juni 2019 - 05:55:58 WIB

PASIR PANGARAIAN- Hingga kini tinggal empat dari 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang belum kantongi Sertifikat Akreditasi. 

Nantinya, dari 21 Puskesmas hingga 2019 ini seluruhnya sudah terakreditasi, karena jika hingga tahun 2020 mendatang 4 Puskesmas tersebut belum terakreditasi maka terancam pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Diakui Kepala Dinas Kesehatan​ (Diskes) Rohul,  dr.Bambang Triyono, pada 4 Puskesmas di Rohul yang belum memiliki sertifikat Akreditasi.

Empat puskesmas tersebut yaitu Puskemas Rokan IV Koto II, Puskesmas Tandun II, Puskesmas Rambah Hilir II, dan Puskesmas Tambusai Utara II. 

Diakuinya, saat ini proses  Akreditasi 4 Puskesmas tersebut sudah dilakukan, diperkirakan akhir 2019 sudah terakreditasi seluruhnya.

"Untuk ke 4 Puskesmas tersebut memang belum diakreditasi. Rencananya, tahun ini semua akan terakreditasi. Insya Allah, akhir tahun ini proses akreditasi seluruh Puskesmas kita tuntas," katanya, Minggu (23/6/2019).

Bambang menambahkan, proses akreditasi puskesmas memang dilakukan secara bertahap dimulai tahun 2016 sampai tahun ini. Dari 21 Puskesmas, 17 Puskesmas sudah terakreditasi.

Dari 17 Puskesmas yang sudah terakreditasi, 9 Puskesmas diantaranya mendapatkan sertifikat akreditasi tingkat madya dan 8 Puskesmas lainnya masih terakreditasi dasar.

Sertifikat akreditasi menjadi syarat wajib bagi Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ingin bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"Syarat sertifikasi akreditasi mulai diberlakukan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) seperti Rumah Sakit," sebutnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 71 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional yang direvisi menjadi Permenkes No 99 Tahun 2015,  mengenai persyaratan sertifikasi akreditasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seluruh Faskes diwajibkan untuk memiliki sertifikat akreditasi.

Bambang menghimbau kepada seluruh Puskesmas yang sudah terakreditasi untuk menjalankan sesuai dengan prosedur, pasalnya setiap tiga tahun akan dilakukan evaluasi.

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved