PASIR PANGARAIAN-Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah turun ke Sungai Batang Lubuh di Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan, Rabu (12/6/2019), untuk mengambil sampel air sungai karena diduga tercemar dari pembuangan air limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumber Jaya Indah (SJI) Nusa Coy.
Dinas LH Rohul turun ke area PKS PT SJI Nusa Coy, setelah adanya laporan dari masyarakat Desa RBS yang menyebutkan, adanya perubahan warna air sungai yang diduga adanya aliran pembuangan limbah cair ke pipa melalui parit kecil yang mengalir ke sungai besar.
Bentuk protes atas adanya dugaan pencemaran air sungai tersebut, perwakilan tokoh masyarakat Desa RBS dan Kades RBS Thamrin mendatangi kantor PKS PT SJI Rabu sore.
Disebutkan Kades RBS Thamrin, Rabu (12/6/2019) sore, terjadinya pencemaran air sungai Batang Lubuh di desanya yang diduga akibat pembuangan limbah cair PKS PT SJI Nusa Coy, Selasa (5/6/2019) malam yang mengakibatkan ada ikan yang mati di sungai tepatnya di Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan.
Itu diduga, karena sungai yang diduga telah terjadi perubahan warna yang mengalir ke Desa RBS. Saat ini air sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk mencuci pakaian, piring dan tempat mencari ikan oleh masyarakatnya diduga tercemar.
"Kita belum ada kesepakatan dengan PKS PT SJI Nusa Coy, meski Desa Ulak Patian sudah ada kesepakatan dengan perusahan. Karena ini menyangkut lingkungan dan hajat hidup orang banyak. Kita minta perusahaan harus bertanggungjawab,’’ ucapnya.
"Kemarin sore, petugas dari Dinas LH Rohul sudah turun ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai Batang lubuh di Desa RBS yang diduga tercemar limbah cair,’’ tegasnya.
Kepala Dinas LH Rohul Drs Hen Irpan MSi melalui Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin ST MSi, membenarkan petugas Dinas LH sedang di lapangan mengambil sampel air Sungai Batang Lubuh yang disampaikan oleh masyarakat tercemar diduga akibat pembuangan limbah cair.
‘’Sekarang kita sedang ambil sampel air sungai untuk diuji di Laboratorium Dinas LH Rohul. Masyarakat Desa RBS protes atas terjadinya dugaan pencemaran air sungai. Sementara Desa Ulak Patian yang berdekatan dengan PT SJI Nusa Coy, sudah ada kesepakan bersama dengan perusahaan,’’ ucapnya.
Di tempat terpisah, Kabag HRD PT SJI Nusa Coy Iskandar saat dikonfirmasi membantah adanya pembuangan limbah cair ke aliran sungai Batang Lubuh di Desa Ulak Patian. Karena kolam limbah perusahaan tidak penuh.
‘’Kalau ada ikan mati, memang ikan itu belinya dimana. Karena saat ini kolam limbah belum penuh, tidak ada dibuang ke sungai, tapi ke Land aplikasi melalui parit benteng, juga tidak ada meluber ke sungai,’’ katanya.
Diakuinya, bahwa keberadaan PKS PT SJI Nusa Coy paling dekat dengan Desa Ulak Patian, karena aliran sungai batang lubuh ke Desa RBS cukup jauh.
‘’Masyarakat Desa Ulak Patian protes adanya dugaan pencemaran air sungai karena limbah, Tapi setelah dicek ke lapangan bersama tidak ditemukan. Kita juga sudah sepakat dengan Kades dan masyarakat Ulak Patian. Kemungkinan kecil bekas tangkos sawit karena tinggi curah hujan, airnya mengalir ke parit benteng yang bermuara ke sungai.Namun itu perlu jumlah air yang banyak (saat hujan lebat),’’ katanya.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :