SK 275 CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul segera Diserahkan
Senin, 11 Maret 2019 - 10:24:25 WIB
PASIR PANGARAIAN - Sekdakab Rokan Hulu (Rohul), H Abdul Haris SSos MSi menyatakan, Pemkab Rohul menargetkan pekan ketiga bulan Maret 2019 ini akan menyerahkan 275 Surat Keputusan (SK) CPNS Rohul hasil seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu.
Menurut Abdul Haris, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul sudah menyiapkan SK CPNS Rohul yang sudah diteken Pejabat Pembinan Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Rohul, H Sukiman.
Sekda mengakui, penyerahan SK CPNS Rohul hasil seleksi tahun 2018 menyesuaikan jadwal dan kesempatan pimpinan.
"Diperkirakan paling lambat pada pekan ketiga Maret 2019, SK 275 CPNS Rohul sudah diserahkan langsung pak Bupati Rohul H Sukiman sekaligus nantinya pengambilan sumpah jabatan CPNS Rohul," kata Sekdakab kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Sekdakab juga mengatakan, SK Bupati Rohul tentang CPNS Kabupaten Rohul sudah terbit hanya tinggal penyerahannya saja. Kemudian, nantinya ke-275 CPNS Rohul tersebut akan menjalani orientasi serta mendapatkan pengarahan khusus sebelum ditempatkan di masing-masing OPD Rohul. Ke-275 CPNS Rohul itu sudah berhak mendapatkan gaji dengan besaran 80 persen dari gaji pokok.
"Agar menjadi PNS penuh, maka seluruh CPNS diberi waktu setahun menjalani masa percobaan," ucapnya.
Sekdakab menambahkan, ke-275 CPNS Rohul setelah menerima SK Bupati Rohul tidak boleh meminta pindah tugas atau mutasi selama 10 tahun. Karena itu sudah diikat dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh CPNS yang bersangkutan.
“Selain itu juga mengacu peraturan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018,” kata Sekdakab. (Adv/Pemkab Rohul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :