www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Sukiman dan Forkompinda Musnahkan Narkotika di HUT Adhyaksa ke-58
Kamis, 19 Juli 2018 - 15:44:58 WIB
 Bupati Rohul H Sukiman, Kajari dan pejabat Forkompinda Rohul lainnya, musnahkan BB narkotika di halaman kantor Kejari Rohul,  yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Bupati Rohul H Sukiman, Kajari dan pejabat Forkompinda Rohul lainnya, musnahkan BB narkotika di halaman kantor Kejari Rohul, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga:

Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik

PASIR PANGARAIAN-Bersempena Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-58, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, daun ganja kering dan obat-obatan golongan G, Kamis (19/7/2018) siang di halaman kantor Kejari Rohul.

Dimana, barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam mineral untuk jenis sabu-sabu dan obat-obatan golongan G, sedangkan barang bukti daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pada pemusnahan barang bukti, langsung dilakukan Bupati Rohul, H Sukiman bersama Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH, Kapolres AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi, Kepala PN Sahrudi SH, Kepala Lapas Kelas IIB Muhammad Lukman, Pabung Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Jon Raflis, Kepala BNK Rohul, AKP Masjang Efendi, dan disaksikan para Kasi dan pegawai Kajari Rohul lainnya.

Freddy Daniel Simanjuntak mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama dua tahun 2017/2018 yang sudah inkrah.

“Tahun ini jumlah barang bukti yang dimusnahkan lebih kecil, dibandingkan pemusnahan sebelumnya. Dimana aturan yang baru menyatakan, untuk hasil tangkapan besar bisa dimusnahkan langsung di Mapolres Rohul," jelas Kajari Freddy.

Kata Freddy lagi, pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan golongan G dilakukan, guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Apalagi, dipastikan tidak ada lagi kelanjutan proses hukum terhadap barang bukti.

Di sela-sela pemusnahan barang bukti narkotika, Bupati Rohul H Sukiman, berikan gapresiasi atas langkah penegakan hukum baik Kajari, Polres dan Pengadilan Negeri (PN) yang bersinergi  mencegah aksi kejahatan di Negeri Seribu Suluk.

"Saya juga mengucapkan selamat HUT Adhyaksa ke 58, berharap Kejari Rohul lebih meningkatkan etos kerja demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat Rohul," harap Bupati Sukiman.

Terang mantan Plt Kasrem 03/Wira Bima lagi, dirinya menghimbau agar masyarakat taat terhadap hukum, lalu menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak mental generasi muda.

"Melalui rekan-rekan media, saya menghimbau ke masyarakat khususnya para pemuda di Negeri Seribu Suluk ini, agar menjauhi narkoba juga taat aturan hukum. Saya yakin, bila sudah mentaati aturan, maka pelanggaran hukum tidak akan terjadi," kata Bupati Sukiman.

Kemudian, Kasi Pidum Kajari Rohul Srimulyani Anom SH juga menjelaskan secara rinci, terkait jumlah barang bukti yang telah dimusnahkan. Pemusnahan kali ini, masih didominasi barang bukti narkotika jenis sabu-sabu mencapai 47,098 gram dari 95 perkara yang ada.

“Kemudian untuk barang bukti daun ganja seberat 222,859 gram plus 5 ranting daun ganja dan terakhir 341 macam obat-obatan golongan G, disita dari 2 perkara. Seluruh barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Anom.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
Gol sundulan Robert Lewandowski.Barcelona Vs Valencia: Comeback, Los Cules Menang 4-2
Seorang warga dari Desa Tanjung Gemuk berinisial AG (30)  yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bawah Umur
  Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Gusra, pemilik Martabak Bangka Limko merasa terbantu dengan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Martabak Bangka Limko Berkembang dan Tingkatkan Omzet
Ilustrasi AI.10 AI yang Paling Banyak Dicari 2024, Chat GPT di Posisi Puncak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved