Pemkab Rohil Ajukan Dua Ranperda Baru ke DPRD
Selasa, 23 Agustus 2016 - 14:54:30 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengajukan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Rohil dalam sidang paripurna Senin (22/8/2016) sore kemarin di gedung DPRD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
Dua Ranperda yang disampaikan pemkab rohil itu yakni ranperda tentang pengikatan anggaran dengan tahun jamak pembangunan jalan kecamatan kubu dan Ranperda pembentukan susunan perangkat baru daerah. Ranperda itu diajukan agar segera memiliki badan hukum agar bisa dijalankan secepat mungkin.
Sidang Paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil, Suyadi SP didampingi dua wakil ketua DPRD Rohil lainnya yakni Abdul Kosim SE dan Drs Syarifuddin MM. Sementara dari pemkab rohil dihadiri Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin, Pelaksana tugas (Plt) sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan Msi, Serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab Rohil.
Dalam pendangan umum dari berbagai Fraksi di DPRD Rohil memberikan saran dan masukan serta dukungan kepada pemkab rohil untuk menjadikan kedua ranperda tersebut menjadi perda. Karena ranperda jalan kecamatan kubu itu harus dibangun mengingat kecamatan itu merupakan salah satu kecamatan tertua dinegeri ini. Selain itu, kecamatan kubu juga merupakan wilayah pesisir rohil yang masih terisolir.
Sedangkan untuk Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah sesuai dengan intruksi presiden RI, Joko Widodo melalui PP nomor 18 tahun 2016 yang mewajibkan seluruh daerah melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi.
Salah satu anggota DPRD Rohil dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Nur menilai usulan ranperda ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhui ketersediaan indfraruktur jalan yang bagus untuk masyarakat. Apalagi katanya jalan kubu itu merupakan jalan utama bagi masyarakat kecamatan lainnya yang ada di Rohil seperti kecamatan Bangko pusako, Kubu babussalam (Kuba) bahkan hingga ke kecamatan Pekaitan.
"Jalan kubu yang dibuka oleh Chevron pada tahun 1960 itu telah diserahkan kepada Pemkab Rohil pada tahun 2003 lalu. Kemudian pada tahun 2004 pemkab rohil mulai melakukan pembangunannya. Namun, sampai saat ini kondisi jalan itu hampir 90 persen rusak parah. Untuk itu kita minta tahun ini pembangunan dikecamatan itu bisa dimulai lagi ditahun ini," harap Habib.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :