www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jorge Martin Prioritaskan Promosi ke Ducati untuk MotoGP 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dewan Pengupahan Disnakertrans Rohil Survei KHL 2017
Rabu, 10 Agustus 2016 - 15:09:57 WIB

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan survei terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat negeri seribu kubah. Hasil dari KHL itu nantinya akan diajukan ke provinsi riau yang kemudian dijadikan sebagai acuan untuk besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2017.

"Kita bersama Dewan pengupahan Selasa (9/8/2016) kemaren telah melakukan rapat membahas besaran UMK tahun 2017. Rapat itu dipimpin oleh sekretaris Disnakertrans rohil, Irawan SE Msi dan dihadiri oleh unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. Inti dalam rapat itu adalah melakukan survei disetiap kecamatan terkait KHL untuk dijadikan sebagai acuan untuk besaran UMK 2017," ujar Kabid Hubungan Industrian (HI) Disnakertrans Rohil, Juni Rahmad SE Msi Rabu (10/8/2016) di ruang kerjanya.

Ditegaskan Juni, Dewan pengupahan harus mengintensifkan peranannya dan memiliki kegiatan yang lebih tajam seperti melakukan penelitian dan pengkajian dilapangan.

"Sesuai dengan kesepakatan didalam rapat hasil dari survei KHL itu paling lambat dikembalikan tanggal 20 agustus 2016 mendatang. Karena pada bulan september nanti pihak badan pusat statistik (BPS) Rohil telah mengeluarkan data implementasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, penerapan UMK tahun 2017 harus sesuai dan mengacu dengan PP no 78 tahun 2015 yang kenaikannya tidak boleh melebihi 11,5 persen dari UMK sesudahnya. Selain itu, besaran UMK juga tidak bisa semuanya dipatuhi dan diterapkan oleh semua perusahaan yang ada di rohil dikarenakan masih banyak perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan sebagainya.

"Untuk itu sebelum besaran UMK itu diajukan ke tingkat Provinsi kita akan terus melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas UMK 2017 tersebut. Proses penetapan UMK ini kan membutuhkan pembahasan yang matang dan sesuai dengan PP no 78, jadi sebelum diajukan kita harus melakukan survei dilapangan terlebih dahulu," pungkasnya.

Penulis  : Afrizal
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pebalap Paramac, Jorge Martin.(foto: int)Jorge Martin Prioritaskan Promosi ke Ducati untuk MotoGP 2025
Rainbow hills di Rumbai.(foto: int)Libur Panjang Lagi, Ini Destinasi Wisata Instagramable di Riau
ist.Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Kunjungi Rapat Pleno KPU di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya
Pemadaman karhutla.(ilustrasi/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Riau Bebas Titik Api dan Hotspot Pagi ini
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Mengancam
  ist.Penyusunan Renja 2025, Nofrizal Gelar Rapat Bersama Forum Perangkat Daerah
ist.Muhammad Sabarudi Pimpin Rapat Banmus
ist.Tengku Azwendi Fajri Menghadiri Syukuran Masjid Al Fatah Tangkerang Labuai
ist.Reses di Kecamatan Bukit Raya, Tengku Azwendi Fajri Terima Keluhan Soal Infrastruktur
ilustrasi.Gerah Banget, Adakah Pengaruh Gelombang Panas?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved