Disperindag Rohil Siapkan Payung Hukum Pasar Murah
Kamis, 14 Januari 2016 - 14:08:44 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) saat ini tengah menyiapkan payung hukum agar bisa menggelar pasar murah 2017 mendatang. Pasalnya, pasar murah tanpa dilandasi dengan payung hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi suatu temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebenarnya kita ingin sekali menggelar pasar murah terutama di bulan ramadhan untuk membantu masyarakat, namun kita tidak berani mengambil resiko melaksanakannya kegiatan tersebut dikarenakan belum adanya payung hukum," ujar Kadisperindag Rohil, Syafruddin melalui Kabid Perdagangan, Rafizal, Kamis (14/1/2016) di ruang kerjanya.
Dikatakan Rafizal, tahun 2016 ini pihaknya akan berupa semaksimal mungkin untuk menyiapkan payung hukum pasar murah tersebut dengan dibantu oleh pemkab dan pihak DPRD Rohil. "Target kita tahun ini payung hukum untuk kegiatan pasar murah selesai, sehingga pada tahun 2017 mendatang kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di Rohil," katanya.
Sesuai dalam mekanisme digelarnya pasar murah segala kekurangan dari harga bahan sembilan bahan pokok (Sembako) yang dijual di pasaran tentunya menjadi tanggungan dari Pemkab untuk menutupinya. "Misalnya harga beras di pasaran Rp10 ribu/kilogram, maka kita dari pemerintah harus bisa menjual beras tersebut dibawah harga tersebut. Nah, kekurangan dari selisih harga itu tentunya pemerintah lah yang akan menutupinya," terang Rafizal.
"Jika kita menggelar pasar murah tanpa memiliki payung hukum, darimana kita bisa menutupi kekurangan selisih dari harga sembako di pasaran tersebut. Apabila hal ini dipaksanakan, maka sangat dikhawatirkan akan menjadi suatu temuan yang nantinya berujung keproses hukum," tambahnya.
Lebih jauh Rafizal menerangkan, jika payung hukum tentang kegiatan pasar murah ini selesai tahun ini, maka 2017 mendatang pihaknya siap menggelar kegiatan tersebut di Rohil.
"Kita akan prioritaskan kegiatan pasar murah ini di kecamatan yang masih banyak menyimpan kantong-kantong kemiskinan seperti kecamatan Sinaboi, Rantau kopar, Pekaitan, dan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika)," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :