Polsek Rimba Melintang Ajak Masyarakat Patuhi Prokes
Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:20:22 WIB
|
Personel Polsek Rimba Melintang memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi Prokes saat beraktifitas di luar rumah. |
Baca juga:
|
RIMBA MELINTANG - Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil gelar Operasi Yustisi untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Operasi Yustisi itu dipusatkan di jalan lintas Bagansiapiapi-Rimba Melintang, Minggu (10/10/2021).
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan timbulnya cluster baru dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di kabupaten rokan hilir," kata Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Awi Ruben, SH, Selasa (12/10/2021).
Dia juga mengintruksikan jajarannya agar gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan angka lajunya penyebaran Covid-19.
Adapun pperasi yang dilaksanakan diberbagai tempat yang mengundang keramaian, kemudian diberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan disiplin Prokes.
"Kita rutin melaksanakan operasi yustisi agar bisa mencegah penyebaran covid-19 dengan cara mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan disiplin prokes dalam melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumunan," pesan Awi Ruben.
Penulis: Afrizal
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :