Bupati Rohil Serahkan Sertifikat Tanah Kantor Bawaslu
Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:57:02 WIB
BAGANSIAPIAPI - Bupati Kabupaten Rohil, Afrizal Sintong didampingi Wakil Bupati, H Sulaiman menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rohil, Syahyuri, SH, Rabu (4/8/2021).
Sertifikat tanah tersebut resmi dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rohil. Tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor Bawaslu Rohil di samping Puskesmas Bagan Punak, Kecamatan Bangko.
Bupati Rohil berharap sertifikat yang telah diserahkan itu dapat bermanfaat bagi Bawaslu Rohil dan segara dilakukan pembangunan kantor baru agar Bawaslu Rohil semakin semangat bekerja dan dapat menegakkan proses demokrasi yang ada di Kabupaten Rohil.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rohil, Syahyuri memberikan apresiasi kepada Pemkab Rohil atas adanya pemberian hibah lahan berukuran 2.500 m2 itu. Pasalnya, dari 12 kabupaten kota di Riau, Bawaslu Rohil merupakan yang keempat mendapatkan hibah tanah.
"Kami Bawaslu Rohil mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohil dengan hibah tanah itu, mudah-mudahan secepatnya bisa dibangun kantor," ujar Syahyuri.
Dikatakan, rencananya lahan kosong tersebut baru akan dibangun kantor Bawaslu tahun 2022 mendatang. Sebab itu, Bawaslu Rohil sangat berterima kasih kepada Pemkab Rohil yang telah mendukung kerja Bawaslu Rohil dalam pengadaan tanah itu.
"Mudah-mudahan kedepannya Bawaslu dan Pemda Rohil lebih bersinergi lagi, itu harapan kami," tutupnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :