www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Perpres Terkait Vaksinasi Covid-19
Selasa, 08 Juni 2021 - 14:15:46 WIB
Kapolsek Batu Hampar, Iptu S.Sijabat mensosialisasikan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 kepada aparatur desa dan masyarakat kecamatan Batu Hampar.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu S.Sijabat mensosialisasikan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 kepada aparatur desa dan masyarakat kecamatan Batu Hampar.

Baca juga:

Masyarakat Pekanbaru Masih Kurang Minat Vaksin Booster Dosis II
Ada Isu Bakal Berbayar, Diskes Pekanbaru: Mumpung Masih Gratis Segera Vaksin Lengkap
Pj Walikota Pekanbaru Akui Capaian Vaksinasi Booster Masih Rendah

BATU HAMPAR - Kapolsek Batu Hampar laksanakan sosialisasi Perpres Nomor 14 Tahun 2021 kepada seluruh masyarakat dan aparatur desa di Kepenghuluan Sungai Sialang terkait Vaksinasi Covid 19, Senin (7/6/2021) kemarin.

Sosialisasi itu dihadiri Camat Batu Hampar Ahmad Sholeh, Kapolsek Batu Hampar Iptu S.Sijabat, Penghulu Sungai Sialang Albon, seluruh perangkat penghulu dari RT, RW, Dusun, dan masyarakat penerima BLT Covid-19.

Kegiatan diawali dengan Kapolsek, Camat, Penghulu dan Bhabinkamtibnas melaksanakan Sosialisasi Perpres No.14 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Covid 19.

Dalam giat Sosialisasi Bhabinkamtibmas menyampaikan agar seluruh perangkat Kepenghuluan dan masyarakat agar vaksin untuk mengantisipasi dampak Covid serta mengajak masyarakat penerima bantuan agar melaksanakan Vaksinasi sesuai anjuran pemerintah.

Tujuannya adalah untuk menangkal Virus Covid-19 sesuai yang diatur dalam perpres Nomor 14. Dimana diwajibkan bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai sasaran penerima untuk dilaksanakan Vaksinasi.

Kapolsek Beserta Camat Batu Hampar juga menyampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi. Apabila tidak dilaksanakan Vaksinasi bagi masyarakat yang memenuhi persayaratan dapat dikenakan Sanksi Berupa Administratif serta Penundaan atau Penghentian Pemberian Jaminan Sosial atau Bantuan Sosial serta Penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemerintah dan atau Denda (Hal ini dituangkan dan diatur dalam Pasal 13A ayat (4) dalam Perpres No.14 tahun 2021).

Setelah di lakukan sosialisasi kepada masyarakat, banyak masyarakat dan perangkat kepenghuluan yang belum vaksin langsung vaksin ke Puskesmas di wilayah Hukum Kecamatan Batu Hampar. Animo warga yang melaksanakan Vaksin Covid-19 meningkat setelah sosialisasi tersebut.

Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT PHR menggelar talk show dengan yang menghadirkan narasumber Salman Subakat, CEO NSEI Part of Paragon Corporation.(foto: istimewa)Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
UNESCO catat ada 70 persen serangan terhadap jurnalis lingkungan.(foto: istimewa)UNESCO: 70 Persen Jurnalis Lingkungan Jadi Sasaran Intimidasi dan Kekerasan
Dirjen BPD Kemendagri, La Ode Ahmad bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Dirjen BPD Kemendagri Puji Sinergi Pemerintahan Daerah dan Desa di Riau
Awan gelap di sekitar Kantor Gubernur Riau jelang Pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Angin Kencang Terpa Kantor Gubernur Riau Jelang Konser Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Hasil RUPS XL Axiata memutuskan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham (foto/ist)XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 M
  Ribuan masyarakat padati halaman kantor Gubernur Riau jelang pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: risnaldi/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Mulai Padati Kawasan BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Kadisperindagkop UMK Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Kolaborasi dengan Dispar, Disperindagkop Riau Targetkan Transaksi Gernas BBI-BBWI Lebih Rp18 Miliar
Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Kejari Kuansing menahan mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis (foto/ultra)Rugikan Negara Rp22 M, Eks Bupati Sukarmis Terjerat Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved