BAGANSIAPIAPI - Masa reses menjadi ruang penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Hal itu dilakukan Anggota DPRD Provinsi Riau, Syafrudin Iput saat menyambangi konstituennya di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (30/7/2026).
Dalam agenda reses tahun 2026 tersebut, Syafrudin Iput menggelar pertemuan di tiga titik, yakni Kelurahan Bagan Hulu, Kelurahan Bagan Punak, serta Kepenghuluan Bagan Punak Meranti.
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, penerangan jalan umum (PJU), hingga kebutuhan bantuan sosial.
Beragam aspirasi tersebut kemudian dicatat sebagai bahan perjuangan politik dan penganggaran di tingkat provinsi.
Namun, Syafrudin mengingatkan, tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Pada prinsipnya seluruh aspirasi kami tampung. Kendati demikian, tetap mengacu pada ketersediaan anggaran di APBD Provinsi Riau," ujar Syafrudin.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan seluruh program yang diusulkan anggota DPRD.
Karena itu, setiap aspirasi masyarakat harus melalui proses penganggaran dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa beberapa tahun ini APBD Riau tidak dapat mengakomodir setiap program maupun aspirasi yang diusulkan oleh anggota dewan," katanya.
Syafrudin mengatakan dirinya tidak ingin memberikan janji yang belum memiliki kepastian anggaran.
Ia memilih menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka kepada masyarakat sekaligus berharap pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dapat memperoleh dukungan dalam proses penganggaran tahun mendatang.
Ia menyebut, apabila Pokir yang diajukannya dengan nilai sekitar Rp11 miliar dapat direalisasikan pada 2027, aspirasi warga yang disampaikan dalam reses akan menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan.
"Saya tak mau janji-janji. Mohon doakan, kalau Pokir saya dikabulkan sebesar Rp11 miliar pada tahun 2027 nanti, insyaallah aspirasi yang bapak ibu sampaikan dalam reses ini akan kami realisasi," tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hasil reses tidak berhenti pada penyerapan aspirasi.
Masukan masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan pokok pikiran anggota dewan yang selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Bagi masyarakat Kecamatan Bangko, persoalan infrastruktur, pertanian, penerangan jalan, dan bantuan sosial masih menjadi kebutuhan yang dinilai penting untuk mendapat perhatian.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat masuk dalam prioritas pembangunan apabila dukungan anggaran tersedia.
Setelah menyelesaikan agenda di Kecamatan Bangko, Syafrudin Iput dijadwalkan melanjutkan kegiatan reses ke sejumlah kecamatan lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaring aspirasi secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara anggota legislatif dan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dengan pola komunikasi langsung seperti ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara terbuka, sementara DPRD dapat memperoleh gambaran lebih konkret mengenai persoalan yang dihadapi warga di lapangan.