BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rohil mengawali tahun 2026 dengan penegasan kuat terhadap budaya disiplin aparatur. Hal ini tercermin dalam apel bersama ribuan ASN yang digelar di Taman Budaya Batu Anam, Kecamatan Bangko, Senin (5/1/2026).
Momentum awal tahun tersebut dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi dan evaluasi kinerja lintas organisasi perangkat daerah.
Salah satu perhatian utama tertuju pada Satpol PP Rohil yang mengerahkan lebih dari 500 personel dalam apel tersebut.
Usai kegiatan, Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto memberikan arahan internal yang menekankan peningkatan disiplin sebagai fondasi pelayanan publik di tahun 2026.
Ia menilai perubahan status kepegawaian yang kini sepenuhnya ASN harus diiringi dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Memasuki tahun 2026 ini, kita harus lebih siap. Kedisiplinan personel Satpol PP wajib ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tegasnya.
Namun demikian, Acil juga mengungkapkan masih ditemukannya personel yang tidak hadir tanpa keterangan dalam apel perdana tersebut.
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan berulang.
Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP Rohil akan menerbitkan surat teguran tertulis bagi personel yang lalai menjalankan kewajiban.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk hukuman semata, melainkan upaya penegakan aturan yang telah ditetapkan negara.
“Semua regulasi sudah jelas. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Teguran ini langkah awal agar personel lebih disiplin,” ujarnya.
Acil merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur disiplin, etika, dan kewajiban aparatur negara.
Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan besar dalam struktur kepegawaian di lingkungan Pemkab Rohil. Mulai 2026, tidak ada lagi tenaga honorer.
Seluruh pegawai telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Dengan status tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap personel Satpol PP akan dilakukan secara lebih intensif dan terukur.
Acil berharap seluruh jajaran mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan profesionalisme ASN.
“Sekarang semuanya ASN. Maka tanggung jawab dan kedisiplinan harus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.