SIMPANG KANAN - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Simpang Kanan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (26/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe, SH, bersama lima personelnya.
Kegiatan KRYD kali ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti kasus pencurian (C3), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, dan premanisme.
Lokasi kegiatan difokuskan di Jalan M. Yazid Hamta, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta identitas pengendara.
Selain itu, imbauan juga disampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga situasi kondusif.
Kapolsek Simpang Kanan melaporkan bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait narkotika, premanisme, maupun kepemilikan senjata tajam.
"Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif," ujar Kapolsek Martin.
KRYD ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Simpang Kanan nomor Sprin / 98 / IV / 2025 tertanggal 25 April 2025, dan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki