www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


THR Wajib Dibayarkan Satu Minggu Sebelum Lebaran, Disnaker Rohil Segera Keluarkan Surat Edaran
Senin, 19 April 2021 - 19:38:36 WIB

BAGANSIAPIAPI - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil saat ini telah menyiapkan surat edaran yang nantinya dilayangkan ke setiap perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

"Surat edaran pembayaran THR telah kita siapkan dan akan diajukan ke Bupati untuk ditandatangani. Apabila sudah ditandatangani Bupati, barulah SE itu dilayangkan ke setiap perusahaan yang ada di Rohil," kata Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Rohil, Juni Rahmad, Senin (19/4/2021) di ruang kerjanya.

Juni Rahmad mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Rohil membayarkan gaji karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum perayaan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Besaran THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan tergantung masa kerja. Jika ia sudah memenuhi lama kerja dua belas bulan, maka THR-nya wajib dibayarkan satu bulan gaji sesuai UMK Rohil tahun ini, Rp2.966.539,09,-. Sedangkan masa kerja di bawah 12 bulan, maka THR-nya dibayarkan secara profesional," terang Juni Rahmad.

Dilanjutkan Juni, pihaknya tahun ini juga menyediakan posko pelayanan pengaduan THR. "Jika ada karyawan yang tidak dibayayarkan THR-nya, segera melapor ke Disnaker Rohil agar bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," pesannya.

Bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawanya, sebut Juni Rahmad, akan dikenakan sanksi administratif berupa denda 5 % dari total THR yang dibayarkan, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

"Pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Rico

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
  Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved