Diamankan Polisi, Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Terima 11 Pengungsi Rohingya
Kamis, 04 Januari 2024 - 13:56:25 WIB
BAGANSIAPIAPI - Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima penyerahan 11 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak kepolisian, Rabu (3/1/2024).
Sebelas WNA yang diduga pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya diamankan Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) saat ingin berangkat menuju Malaysia.
"Hari ini kita menerima penyerahan 11 orang WNA yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak kepolisian, " kata Kepala Kantor Imigrasi, Anwar Musyaddad didampingi Kasi TIKIM, Adam Setiawan saat diwawancarai awak media.
Anwar menerangkan, usai diserahkan ke Imigrasi, pihaknya akan melakukan pendataan dan pendalaman terhadap 11 WNA tersebut apakah benar pengungsi atau lainnya.
"Karena baru diserahkan kita belum bisa memberikan informasi lebih banyak. Sementara kita akan dalami dulu baground apakah benar warga rohingya dan bagaimana sampai di Rohil," terangnya.
Sebab lanjut Anwar, dari keterangan pihak kepolisian, 11 WNA itu berangkat dari Sumatera Utara menuju Panipahan untuk kemudian menyeberang ke Malaysia. Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, 11 WNA yang diduga pengungsi Rohingya itu berhasil diamankan pihak Kepolisian.
"Sementara kita akan dalami dulu, apakah benar pengungsi dan kita akan mengundang UNHCR untuk melakukan pendataan dan pengecekan," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :