Hanya ASN yang Disanksi Usai Ngamar Bareng Wabup, Mardianto Manan: Bupati dan Wakilnya Setara
Sabtu, 03 Juni 2023 - 08:34:36 WIB
PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menyebut, meski terkesan berat sebelah, namun penonaktifan ASN yang digerebek ngamar bersama Wabup Rohil Sulaiman di sebuah hotel bintang lima di Pekanbaru beberapa waktu lalu sudah sesuai aturan.
Sanksi yang diberikan Bupati Rohil, Afrizal Sintong itu dinilai Mardianto sudah tepat karena ia hanya bisa memberikan sanksi kepada ASN dan tidak bisa kepada wakilnya sendiri karena posisi mereka berdua yang setara.
"Bukan wewenang kepala daerah itu (menonaktifkan wakilnya). Kalau memang memberi tindakan bisa saja, tentunya di Mendagri via gubernur yang melakukan identifikasinya," kata dia, Sabtu (3/6/2023).
Lagipula, lanjut Mardianto, ASN yang bersangkutan hanya dinonaktifkan dari jabatannya bukan dipecat sebagai ASN.
Diketahui, Wabup Rohil, Sulaiman membuat heboh saat ketahuan ngamar bersama ASN Bapenda Rohil, berinisial DRS.
Saat digerebek pihak kepolisian, Sulaiman berdalih, hanya mengantarkan obat kepada DRS atas permintaan istrinya.
Namun karena telah membuat heboh, Bupati Afrizal Sintong kemudian menonaktifkan DRS sebagai jawaban atas desakan masyarakat agar Pemkab Rohil segera mengambil tindakan atas perbuatan keduanya.
Namun saat DRS dinonaktifkan sedangkan Sulaiman masih belum menerima sanksi apapun, hal ini memicu reaksi keras masyarakat khususnya di berbagai kanal media sosial yang menuding Bupati Rohil zalim kepada DRS karena kebijakannya itu.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :