BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong memimpin rapat persiapan pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap pertama, Rabu (12/4/2023). Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati itu, bertujuan agar 50 kepenghuluan yang habis masa jabatannya segera melaksanakan Pilpeng.
Rapat itu dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Sulaiman, Sekda Rohil Fauzi Erizal, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Dihadiri langsung Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy, Dandim 0321, Kapolres Rohil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan para camat.
Dikatakan bupati, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai jaminan stabilitas keamanan selama proses Pilpeng. Serta ketersediaan dana dari masing-masing desa yang melaksanakan Pilpeng dan hal lainnya.
Dari hasil rapat itu, Bupati Rohil meminta supaya para camat menyurati masing-masing Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) yang jabatan penghulu sudah habis atau jabatannya yang saat ini di jabat Pj Penghulu. Agar segera membentuk panitia Pilpeng.
"Selambat-lambatnya tahapan ini harus selesai sebelum November ini. Sebab lewat November, sesuai dengan surat edaran Mendagri, maka tidak boleh lagi melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa di seluruh Indonesia" ujar Afrizal.
Bupati menekankan kepada pihak terkait untuk segera menggesa hal ini. Sebab Desember nanti akan ada sebanyak 100 desa yang menyusul habis masa jabatan Penghulunya.
"Yang jelas untuk mengisi kekosongan Pj Penghulu nanti kita akan kekurangan pejabat. Karena di kecamatan itu hanya ada beberapa orang ASN yang bisa mengisi posisi Pj," jelas Bupati.
"Mudah-mudahan ini bisa segera kita gesa dan bisa kita lantik nanti di Agustus atau September 2023 ini," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Yandra mengatakan, sesuai arahan Bupati Rohil selaku dinas yang membidangi tahapan Pilpeng, telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, telah memanggil 50 kepenghuluan yang sudah habis masa jabatannya kepala desanya.
"Ternyata dari surat edaran Gubernur Riau, dari 50 kepenghuluan, hanya 28 desa yang punya ketersediaan dana melaksanakan Pilpeng. Maka dari itu, secara teknis kami tetap komitmen menindaklanjuti arahan bupati dan Gubernur Riau terhadap yang memiliki ketersediaan dana itu," jelas Yandra.
Dari hasil rapat tersebut lanjut Yandra, dalam waktu delapan hari kerja ke depan, camat harus memastikan pembentukan panitia Pilpeng serentak di wilayah masing-masing.
"Setelah itu, nanti buat laporan ke bupati agar tim monitoring kabupaten beserta Forkompinda melakukan upaya dan tahapan-tahapan lebih lanjutnya terhadap Pilpeng serentak tahun ini," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :