Diduga Menolak Berhubungan Badan, Pria di Rohil Pukul Teman Wanitanya
Senin, 27 Februari 2023 - 13:33:55 WIB
ROHIL - Seorang pria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial WA (43) ditangkap polisi. Ia diamankan polisi karena tega memukul teman wanitanya, gara-gara menolak berhubungan badan di penginapan, Kamis (23/2/2023).
Itu disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, Senin (27/2/2023). Ia menjelaskan awalnya korban dan pelaku keluar untuk mencari tempat tinggal untuk korban yang berinisial DAL (26).
Dikutip Antarariau.com, sebelum menemukan tempat tinggal yang pas, korban sempat kunjungi temannya di Kampung Suka Ramai, Bagan Batu. Lantaran asik bercerita, korban tak mau diajak ke penginapan oleh pelaku.
"Korban menolak ajakan pelaku untuk ke penginapan. Di sini pelaku bermaksud mengajak korban untuk berhubungan badan," sebut Jhon Firdaus.
Selain menolak ajakan tersebut, korban sempat mengeluarkan perkataan kasar. Itu kemudian menyulut emosi pelaku hingga memukul hidung korban menggunakan tangan dan ponsel.
"Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan dari hidungnya," lanjutnya.
Melihat korban kesakitan dan menangis setelah dipukul, pelaku kemudian meninggalkannya begitu saja.
Berdasarkan laporan korban, aparat kepolisian segera melacak dan meringkus WA. Akibat perbuatannya, WA dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :