www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSPS Pekanbaru Buru Stopper Baru Jelang Babak 8 Besar Liga 2
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diekspor ke Malaysia, Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal
Rabu, 01 Februari 2023 - 15:03:56 WIB

BAGANSIAPIAPI - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau berhasil menangkap seorang diduga penampung kayu bakau ilegal. Pelaku berinisial ID (56), warga kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

ID ditangkap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat. Terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti berupa kayu bakau atau teki di Jalan Karya pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas, AKP Juliandi membenarkan pengungkapan kasus itu. Diduga kayu bakau yang ditampung itu akan diekspor ke Malaysia.

Awalnya Sat Reskrim Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penebangan liar kayu Bakau di Pulau Barkey. Itu merupakan Kawasan Hutan Mangrove di Bagan Siapiapi.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Rohil memerintahkan Kanit II Sat Reskrim beserta anggota untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di Bagansiapiapi, tim berkoordinasi dengan Polsus UPT Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Wilayah III Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Selanjutnya tim bersama dengan Polsus SDKP menuju ke lokasi tempat terjadi penumpukan kayu tersebut. Ditemukan tumpukan kayu bakau milik ID.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap ID. Ia mengakui kayu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari nelayan dengan harga Rp10 ribu rupiah per Batang.

"Di lokasi tersebut terdapat kayu bakau sebanyak 720 batang dan tidak dilengkapi dokumen apa pun. Sehubungan dengan kayu tersebut, selanjutnya team mengamankan pelaku ke Polres Rohil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.

Untuk barang bukti, diamankan 720 batang kayu bakau. Untuk dakwaan pelanggaran, yang bersangkutan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelatih PSPS Pekanbaru, Aji Santoso (Foto: Int)PSPS Pekanbaru Buru Stopper Baru Jelang Babak 8 Besar Liga 2
Harga emas batangan di Pekanbaru turun (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Rp1,560 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Polsek Simpang Kanan terus menggiatkan program Cooling System di Dusun Simpang Polsus, Kepenghuluan Bukit Damar. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada 2024: Jaga Kamtibmas dan Persatuan
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Foto: Int)KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Terkait OTT Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Siapa Saja?
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Riau Diguyur Hujan Hari ini, Cek Prakiraan Cuaca Riau Sebelum Beraktivitas
  PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 40 Cm Usai Pembukaan Pintu Pelimpah: Ini Penjelasan ULPLTA
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)Rakor Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri Nusron Prioritaskan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah di 2025
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. (Foto: Sri Wahyuni)PNS Wajib Ikut Seleksi Ketat untuk Bergabung di Pemprov Riau, Ini Tahapannya
Ilustrasi zodiak. (Foto: Hallodoc)Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Jangan Ragu Ambil Risiko, Gemini Perlu Kerja Keras
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Rinaldi)Evaluasi Total Armada Sampah Pekanbaru, Pj Walikota Pasang Stiker dan Nomor untuk Kontrol Ketat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved