www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Meski Tidak Ditahan, Pencuri Kerang Tambak di Rohil Tetap Diproses Hukum
Selasa, 15 November 2022 - 15:32:02 WIB

BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpol Airud) Polres Rohil menegaskan pencuri kerang tambak tetap diproses hukum. Sekali pun empat orang diduga pencuri yang ditangkap di Kecamatan Bangko, tidak ditahan.

"Ada tindak pidana yang perlu dilakukan penahanan dan ada yang tidak. Saat ini kasus yang kita tangani ini berupa Tipiring (tindak pidana ringan), yang pelakunya tidak perlu dilakukan penahanan," sebut Kasatpol Airud Polres Rohil, AKP Tito Laragatra SIK, Selasa (15/11/2022) di Bagansiapiapi.

Kendati pelaku tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan yang berlaku. Dalam pasal 364 Junto pasal 55,56 jo Perma MA Nomor 2 tahun 2012 dijelaskan, tentang penyesuaian pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dikarenakan kerugian hanya Rp45 ribu.

"Kalau ada isu yang mengatakan pelaku dilepaskan itu tidaklah benar. Jadi warga tetap tenang sembari menunggu jadwal persidangan di pengadilan negeri ujung tanjung," ungkapnya.

Dijelaskan Tito, keempat warga diamankan dan telah dipemeriksa. Karena nilai kerugian hanya Rp45 ribu, maka keempat pelaku disuruh pulang, dikenai wajib lapor tiga kali sehari ke Kantor Satpol Airud sambil menunggu jadwal sidang diumumkan.

Sampai saat ini berkas tetap lanjut dan penyidik telah ajukan permohonan untuk sidang ke Pengadilan Negeri Ujung Tanjung. Warga diharapkan bisa memahami untuk proses pencurian saat dikonversikan kerugiannya kurang dari Rp2,5 juta, sehingga masuk keranah Tipiring.

"Yang kita tahan hanya barang bukti berupa satu unit boat. Pengarut beserta kerang sebanyak lima kilogram dan mesin dompeng 23," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
  Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved