www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dishub Rohil Minta Pemilik Bus AKAP Urus Izin
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:17:40 WIB

BAGANSIAPIAPI - Masyarakat mulai mengeluhkan adanya bus AKAP (angkutan antar kota antar Provinsi) yang melintas di jalan Bagansiapiapi-Sinaboi. Bus dengan bobot yang berukuran besar itu tentunya menimbulkan ke khawatiran bagi masyarakat yang beriringan atau melintas dengan waktu yang sama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan (Kadishub) Rohil, Susilo Widagdo melalui Kabid Angkutan Darat, Misnan mengatakan kalau pihaknya belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk rute bus ke arah lintas Kecamatan Sinaboi.

"Belum ada izin, begitu ada laporan yang masuk ke kita, tadi (Senin (8/9), red) pemilik atau pengelola angkutan sudah kita panggilan yaitu tadi ada dari direksi PT Bilah Pane Putra yang saat ini sebagai pemilik Bus," kata Misnan, Rabu (10/8/2022).

Pemilik kata Misnan mengaku baru satu bulan beroperasi. Dari pengakuan pemilik bus mereka beroperasi atas permintaan masyarakat. "Banyak masyarakat yang tinggal di daerah Lintas Sinaboi meminta pihaknya untuk bisa beroperasi," ucapnya.

Disebutkan Misnan lagi, sejauh ini pihak Dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi operasional untuk rute bus kearah Sinaboi. "Untuk saat ini kami belum pernah mengeluarkan rekomedasi, karena untuk izin rute Bus AKAP itu dikeluarkan oleh Kementrian dan Dishub sebagai pengawas transportasi hanya memberikan rekomendasi," ungkapnya.

Berdasarkan penjelasan pemilik, karena permintaan masyarakat mereka melintas di sana. "Maka mereka diberi waktu selama dua bulan untuk mendaftar ke Kementrian pengurusan izin. Sekarang sudah bisa secara online, selama itu kami baru mengeluarkan rekomendasi sementara, jadi jika dalam dua bulan tidak dilakukan pengurusan dan izin tidak diberikan maka rekomendasi akan kami tarik kembali," tegasnya.

"Mereka sudah datang ke kantor, untuk dapat rekomendasi. Kami bantu dengan catatan harus ada permohonannya dari dinas perhubungan, nanti yang mengeluarkan izin operasi pemerintah pusat," ujarnya.

Misnan menegaskan, jika selama dua bulan tersebut tidak juga ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat atau pihak bus tidak melakukan pengurusan maka pengoperasian akan dihentikan dan tak boleh melintas ke arah tersebut.

“Makanya agar ada komunikasi langsung pihak bus tadi kami panggil sehingga kami tahu dan mereka pun paham dengan apa yang harus dilakukan," pungkasnya. (*)

Penulis: Zal

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved