www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kecelakaan Sopir Truk Peron Sawit di Siak: Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bahas Perubahan Perda Pilpeng, DPRD RDP Bersama PMD dan Bagian Hukum Setdakab Rohil
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:44:05 WIB
DPRD Rohil menggelar hearing bersama Dinas PMD Rohil dan Bagian Hukum Setdakab Rohil membahas perubahan perda Pilpeng.
DPRD Rohil menggelar hearing bersama Dinas PMD Rohil dan Bagian Hukum Setdakab Rohil membahas perubahan perda Pilpeng.

Baca juga:

KONI Rohil Mulai Persiapkan Atlet untuk Porprov Riau 2026
Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
IKM Rumah Tamadun Satu-satunya Peserta Asal Rohil dalam NEXT Kemendag

BAGANSIAPIAPI - DPRD Rohil mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perubahan pasal Perda Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (27/6/2022) sore di ruangan Banmus DPRD Rohil itu dipimpin Ketua Bapemperda, Darwis Syam didampingi sejumlah anggota. Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri Kadis PMD Rohil Yandra didampingi Kabid PMD Rohil Sugianto dan Kabag Hukum Setdakab Rohil, Arbain.

"Ada tiga ranperda yang diajukan bBupati Rohil, yakni tarif air bersih pada UPT Dinas PUPR, ranperda Tera Ulang di Disperindagsar dan perubahan pasal pada ranperda Pilpeng," kata Ketua Bapemperda, Darwis Syam.

Politisi Golkar itu menyampaikan, kalau ranperda tersebut sudah dikaji oleh Pemkab. Dan hasil pertemuan ini disepakati untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait perubahan pasal dalam ranperda pemilihan penghulu, darwis syam menegaskan, akan secepatnya dibahas agar pelaksanaan pilpeng bisa segera dilakukan sesuai dengan jadwal dan rencana yang sudah ditentukan.

"Perubahan pasal apa yang akan kita ubah, itu nanti kita bahas antara DPRD bersama pemda. Pada prinsipnya hanya ada beberapa pasal yang perlu diubah untuk menyesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Rohil, Amansyah meminta kepada Dinas PMD Rohil agar bisa menjalankan tahapan pilpeng meski perubahan pasal dalam ranperda sedang dilakukan, sebab perubahan pasal itu tidaklah terlalu prinsip.

"Kami sarankan kepada PMD agar sudah mulai melakukan tahapan karena perubahannya tidak terlalu prinsip dan hanya penambahan muatan lokal saja. Sekiranya hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ini kita lakukan demi penegakkan konstitusi," sebutnya.

Kadis PMD Rohil, Yandra menyebutkan, ada 11 pasal yang akan disempurnakan di ranperda pilpeng dengan tujuan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanann pilpeng nanti.

"Kita belajar dari tiga pemilihan penghulu serentak sebelumnya yang mana menyisakan berbagai permasalahan, untuk itu langkah ini salah satu antisipasi kita agar kesalahan yang lalu tidak terulang kembali," terangnya.

Setelah disepakati nantinya, maka selanjutnya ke tiga ranperda ini akan di bahas dan dibawa ke sidang paripurna.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kuasa hukum terus kawal kasus kecelakaan nahas libatkan sopir truk peron sawit (foto/ist)Kasus Kecelakaan Sopir Truk Peron Sawit di Siak: Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Riau, H Syafaruddin Poti.(foto: sri/halloriau.com)Jika Survei Baik, Zukri Misran Berpeluang Besar Diusung PDIP di Pilgubri 2024
Ternyata video harimau mati tertabrak bukan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Beredar Video Harimau Tertabrak di Tol Pekanbaru-Dumai? Cek Faktanya
Politisi senior Golkar sekaligus bakal calon gubernur Riau, HM Harris (foto:istimewa) Jika Tak Didukung, HM Harris Nyatakan Siap Maju Pilgubri Tanpa Golkar
Kondisi jalur Padang-Solok tertutup material pasca longsor. Jalur Padang-Solok Kembali Longsor, Polisi: Akses Tidak Bisa Dilalui Hingga Pengerjaan Selesai
  Bupati Siak, Alfedri saat pelepasan JCH Dayun.(foto: diana/halloriau.com)Lepas JCH Kecamatan Dayun, Ini Pesan Bupati Siak
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, bersama Direktur Oharda Jampidum Kejagung, Nanang Ibrahim.(foto: sri/halloriau.com)Kejati Riau Hentikan Penuntutan Kasus Lakalantas dengan Restorative Justice
Ekspos kasus dugaan korupsi Dinas Perkim dan CK Rohul.(foto: tribunpekanbaru.com)Kasus Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim dan CK Rohul Riau Dilimpahkan ke Kejari
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Disebut Bakal Gantikan Muflihun jadi PJ Walikota Pekanbaru, Indra Pomi: No Comment Dulu
Taman Labuai City Walk Pekanbaru.(foto: pgi)Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Pekanbaru Segera Diresmikan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved