Bahas Perubahan Perda Pilpeng, DPRD RDP Bersama PMD dan Bagian Hukum Setdakab Rohil
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:44:05 WIB
BAGANSIAPIAPI - DPRD Rohil mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perubahan pasal Perda Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil.
RDP yang dilaksanakan pada Senin (27/6/2022) sore di ruangan Banmus DPRD Rohil itu dipimpin Ketua Bapemperda, Darwis Syam didampingi sejumlah anggota. Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri Kadis PMD Rohil Yandra didampingi Kabid PMD Rohil Sugianto dan Kabag Hukum Setdakab Rohil, Arbain.
"Ada tiga ranperda yang diajukan bBupati Rohil, yakni tarif air bersih pada UPT Dinas PUPR, ranperda Tera Ulang di Disperindagsar dan perubahan pasal pada ranperda Pilpeng," kata Ketua Bapemperda, Darwis Syam.
Politisi Golkar itu menyampaikan, kalau ranperda tersebut sudah dikaji oleh Pemkab. Dan hasil pertemuan ini disepakati untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait perubahan pasal dalam ranperda pemilihan penghulu, darwis syam menegaskan, akan secepatnya dibahas agar pelaksanaan pilpeng bisa segera dilakukan sesuai dengan jadwal dan rencana yang sudah ditentukan.
"Perubahan pasal apa yang akan kita ubah, itu nanti kita bahas antara DPRD bersama pemda. Pada prinsipnya hanya ada beberapa pasal yang perlu diubah untuk menyesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Rohil, Amansyah meminta kepada Dinas PMD Rohil agar bisa menjalankan tahapan pilpeng meski perubahan pasal dalam ranperda sedang dilakukan, sebab perubahan pasal itu tidaklah terlalu prinsip.
"Kami sarankan kepada PMD agar sudah mulai melakukan tahapan karena perubahannya tidak terlalu prinsip dan hanya penambahan muatan lokal saja. Sekiranya hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ini kita lakukan demi penegakkan konstitusi," sebutnya.
Kadis PMD Rohil, Yandra menyebutkan, ada 11 pasal yang akan disempurnakan di ranperda pilpeng dengan tujuan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanann pilpeng nanti.
"Kita belajar dari tiga pemilihan penghulu serentak sebelumnya yang mana menyisakan berbagai permasalahan, untuk itu langkah ini salah satu antisipasi kita agar kesalahan yang lalu tidak terulang kembali," terangnya.
Setelah disepakati nantinya, maka selanjutnya ke tiga ranperda ini akan di bahas dan dibawa ke sidang paripurna.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :