Tim Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Bangko Sweeping Tempat Karaoke
Kamis, 20 Januari 2022 - 14:49:20 WIB
BAGANSIAPIAPI - Tim gabungan Satnarkoba dan Polsek Bangko lakukan sweeping di tempat karaoke, Rabu (19/1/2022) Pukul 21.00-01.00 dini hari.
Tim berjumlah 28 personel, dikomandoi oleh Kasat Res Narkoba AKP Noki Lovik dan Kapolsek Bangko, AKP Dedi Susanto.
Sweeping menyasar para tamu atau pengunjung tempat karaoke yang menyalahgunakan narkotika, obat berbahaya dan zat aditif lainnya. Lokasi penggeledahan berada di Karaoke See You, di Jalan Utama dan Karaoke KTV yang di Jalan Bintang, Bagansiapiapi.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, menjelaskan kegiatan razia gabungan menyisiri tempat hiburan dengan melakukan penggeledahan terhadap para tamu atau pengunjung karaoke guna memastikan ada atau tidaknya peredaran narkotika.
Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap para tamu dan pengunjung guna memastikan apakah mengandung zat narkotika. Dan melakukan penggeledahan di seluruh ruangan karaoke.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tamu atau pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika. Dan melakukan penggeledahan rumah tinggal tamu atau pengunjung yg urinenya positif mengandung zat narkotika tersebut.
Kemudian, petugas memberikan penyuluhan kepada pengurus karaoke agar melarang dan melaporkan apabila ada menemukan tamu atau pengunjung yang menyalahgunakan narkotika.
"Dalam razia tersebut, tim membawa 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan identitas EF (38) dan AL (24). Urine keduanya mengandung amphetamin," Jelas Juliandi.
Penulis: Afrizal
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :