Koramil 01/Bangko Kembali Gelar Gakkum Prokes Covid-19
Rabu, 18 November 2020 - 13:15:46 WIB
BAGANSIAPIAPI - Tim Satgas Gabungan Patroli kembali laksanakan penegakan hukum bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) juga disertai kegiatan imbauan tentang bahaya Virus Corona (Covid19) dikarenakan masih saja ditemukan warga yang tidak mau memakai masker.
Kegiatan itu melibatkan sebanyak 8 anggota TNI-AD, 4 Anggota Polri dan 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan itu dipimpin oleh Wadanramil 01/Bangko, Kapten Inf Tayung dipusat kota Bagansiapiapi.
Adapun objek yang ditertibkan adalah warga yang tidak memakai masker yang melintasi Simpang Jalan Pahlawan dan Rumah Makan Fajar Sari.
Dari kegiatan itu tim Satgas Gabungan berhasil mengamankan pelanggar perorangan dan diberi hukuman/tindakan teguran lisan dan bakti sosial sebanyak 14 orang.
"Dalam kegiatan ini setelah diberi tindakan langsung dibagikan masker agar digunakan bila keluar rumah," tutup Wadanramil.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :