Di Tengah Pandemi Covid-19, Dewan Pengupahan Rohil Sepakati Besaran UMK Naik Dua Persen
Selasa, 10 November 2020 - 14:59:56 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas tenaga kerja (Disnaker) bersama Dewan pengupahan melakukan pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021, di lantai IV kantor Bupati Rohil, Jalan Kecamatan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (10/11/2020) pagi.
Rapat dewan pengupahan yang dipimpin oleh Kadisnaker Rohil, Irawan SE MSi itu disepakati besaran UMK rohil tahun 2021 naik sebesar dua persen atau terjadi penambahan sebesar Rp58.755,42 dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan masih banyaknya para pekerja yang ekonomi terdampak akibat masih mewabahnya virus covid-19.
"Kenaikan dua persen besaran dari UMK tahun 2020 dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian kabupaten Rokan Hilir, dan kemungkinan kenaikan harga bahan bahan pokok di masa pandemi covid-19," Kata Irawan didampingi Kabid Hubungan Hindustrial (HI), Juni Rahmad SE MSI.
Dikatakan Irawan, berdasarkan surat edaran (SE) dari mentri tenaga kerja, besaran UMK memang tidak boleh dinaik atau diturunkan, minimal angkanya sama dengan besaran UMK tahun lalu. Namun dikarenakan ekonomi para pekerja di Rohik masih banyak yang terdampak akibat wabah covid-19, makanya pemerintah bersama dewan pengupahan sepakat menaikkan besaran UMK untuk tahun 2021 sebesar dua persen.
Rumusan penghitungan kenaikan UMK Rokan Hilir tahun 2021 yang digunakan yaitu 2 % x umk tahun 2020 + Umk tahun 2020 = Umk tahun 2021, dengan rincian Umk tahun 2020 + (2% x umk tahun 2020) Rp2.937.783,42 + Rp58.755,42 = Rp2.996.539,09.
"Jadi untuk UMK tahun 2021 itu terjadi kenaikkan sebesar 2 persen dari besaran UMK tahun 2020 yang besarannya Rp2.937.783,42. Untuk UMK tahun 2021 ditambah 2 persen atau sekitar Rp58.755,42. Sehingga menjadi Rp2.996.539,09," pungkas Irawan sembari mengatakan berkas tersebut akan disampaikan kepada Bupati untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Riau.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :