Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19, Polsek Tanah Putih dan Koramil 02 Terus Lakukan Operasi Yustisi
Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:29:10 WIB
TANAH PUTIH - Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19, Polsek Tanah Putih bersama Koramil setempat melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di sejumlah Pertokoan dan Pelaku Usaha, di jalan Lintas Riau - Sumut, Minggu (25/10/2020).
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau.
Operasi itu dipimpin oleh, AKP Zulhenan di ikuti 13 Personil Gabungan 2 perwira pertama dan 7 personil Polsek Tanah Putih serta 4 Personil TNI dari Koramil Tanah Putih.
Untuk sasaran operasi yaitu Pertokoan dan Pelaku Usaha di jalan Lintas Riau - Sumut yakni Toko Rudi shoes Cempedak Rahuk, warung kopi milik Awaluddin Cempedak Rahuk, JUMPI Indomaret Cempedak Rahuk, Marlina Dealer graha yamaha Ujung-tanjung, dan rumah makan Ande tadi di Cempedak Rahul.
"Kita melaksanakan pengecekan atau supervisi terhadap fasilitas kesehatan yang dimiliki pelaku usaha. "Kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y.E. Bambang Dewanto SH. diteruskan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Polsek Tanah Putih Resort Rokan Hilir tidak pernah bosan untuk menyampaikan kepada masyarakat akan bahayanya Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap kesehatan kita.
Untuk itu, Polsek Tanah Putih selalu mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain terkhusus untuk para pelaku Usaha agar menyiapkan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya," pesannya.
Pihaknya akan memberikan teguran kepada pelaku usaha yang tidak menyiapkan fasilitas kesehatan, serta mengindahkan Protokol Kesehatan, sesuai peraturan Bupati yang telah diterbitkan.
ia menambahkan, Penerapan Protokol kesehatan dilaksanakan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan tanah putih," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :