Diserahkan Kapolres Rohil, Kapolda Riau Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Palika
Minggu, 25 Oktober 2020 - 12:25:14 WIB
PANIPAHAN - Kapolres Rokan Hilir bersama Pjs Bupati Rokan Hilir lakukan kunjungan kerja di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sabtu (24/10/2020) dalam rangka meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 22 rumah di Jalan Senangin Dusun Timur laut - Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kunjungan ini juga dilakukan penyerahan bantuan dari kapolda Riau.
Kehadiran Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan Pjs Bupati Rokan Hilir, Rudyanto SH MSi beserta rombongan disambut suka cita oleh warga terutama bagi korban kebakaran dan masyarakat setempat saat di lokasi pasca kebakaran.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, Minggu (25/10/2020). Ia menerangkan, kunjungan Kapolres bersama Pjs Bupati Rohil dalam rangka meninjau lokasi kebakaran dan memberikan paket sembako dan uang tunai dari Kapolda Riau.
Dalam kunjungan itu, sebutnya, Kapolres menyampaikan rasa duka terkait musibah kepada korban. ‘"Semoga diberikan ketabahan dan kesabaran, Ini musibah bagi kita semua, tadi Pak Kapolda Riau juga titip salam dan ada sedikit amplop untuk diberikan kepada korban kebakaran. Semoga bantuan dapat dimaanfaatkan seperlunya," ungkap Nurhadi Ismanto.
Kapolres berharap, masyarakat dapat juga membantu donasi bantuan kepada korban kebakaran pasca kebakaran yang dialami warga tersebut.
Sementara itu, Pjs Bupati Rokan Hilir dalam kata sambutannya mengatakan belasungkawa atas musibah kebakaran yang terjadi.
"Saat ini bantuan yang diberikan pemerintah memang belum optimal, untuk itu jika ada kebutuhan yang belum dapat terpenuhi, segera didata sehingga dapat dipenuhi oleh Pemkab," ucapnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :