SIMPANGKANAN - Polsek Simpang Kanan menggelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukumnya.
Operasi Yustisi ini digelar sejak,16 September 2020 sampai 13 Oktober 2020 dengan jumlah penindakan sebanyak 594 orang masyarakat Kecamatan Simpang Kanan Pelanggar Protokol Kesehatan.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH SIK melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah, STr.K, MSi, Rabu (14/10/2020).
"Kegiatan Operasi Yustisi ini didasari Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub no 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020, diantaranya di Jalan M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung yang dilakukan seluruh jajaran Polsek Simpang Kanan beserta Bhabinkamtibmas, Unit Sabhara didampingi anggota TNI dan anggota dari kecamatan atau Kelurahan Simpang Kanan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan," katanya.
Dikatakannya lagi, selama 29 hari melakukan Operasi Yustisi ini dan melakukan penindakan sebanyak 594 orang yang melanggar Protokol kesehatan yang terbanyak tidak memakai masker.
"Sementara hukuman yang kita berikan bagi pelanggar di antaranya membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi, membacakan imbauan pakai toa agar mereka ingat dan nantinya memakai masker, dan didata," kata Kapolsek lagi.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, sambung Angga Dewansyah lagi, agar masyarakat khususnya di Kecamatan Simpang kanan dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan kebiasaan baru 3M 1T dalam kegiatan sehari hari-harinya diantaranya selalu menggunakan masker bila keluar rumah.
Untuk itu orang nomor satu di Polsek Simpang Kanan itu menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar bahaya Virus Covid-19 ini.
"Untuk itu gunakan selalu masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, dan untuk para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti Tempat cuci tangan beserta sabunnya," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :