BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Drs H Jamiludin ikut menyerahkan sertifikat label halal kepada pelaku UMKM se-Rohil.
Kegiatan yang ditaja oleh Dinas Koperasi usaha kecil menengah (Duskop-UKM) itu dipusatkan di gedung pertemuan H Misran Rais, Jalan gedung nasional, Bagansiapiapi, Rabu (10/6/2020).
Sertifikat label halal dari BPOM Majelis ulama Indonesia (MUI) propinsi Riau itu diserahkan secara simbolis oleh Wabup Jamiludin kepada 60 pelaku usaha UMKM Rohil. Penyerahan itu juga turut dihadiri Asisten II Setdakab Rohil Rahmatul Zamri, Plt Kakan Kemenag Rohil H Sakolan Khalil, para pejabat tinggi Pratama dan beberapa OPD.
Kadis Koperasi UKM Rohil, H Wazirwan Yunus S Sos MSi dalam sambutannya menjelaskan sertifikat halal ini merupakan kegiatan tahun 2019 kemarin. Kegiatan ini dalam rangka pemerintah memberi dukungan legalitas sekaligus label halal kepada pelaku usaha UMKM di Kabupaten Rohil.
Dijelaskannya, sertifikat halal yang dikeluarkan oleh badan POM MUI provinsi Riau ini dianggarkan satu orang sebesar Rp2,5 juta rupiah dengan besaran APBD sebesar Rp150 juta. "Informasinya kedepan pengeluaran sertifikat label halal ini akan diserahkan kepada Kemenag," katanya.
Pemberian sertifikat label halal kepada pelaku usaha UMKM Ini menandakan bahwa pemerintah daerah Rokan Hilir peduli terhadap pelaku usaha UMKM di Rokan Hilir. "Ada 8 kecamatan yang mendapatkan sertifikat label halal ini," ucap mantan wakil ketua DPRD Rohil tersebut.
Menurut Wazirwan Yunus, Jika hendak membuat sertifikat halal ini maka dalam mendaftar harus memiliki perizinan industri rumah tangga (PIRT). Oleh sebab itu banyak pelaku UMKM Rohil yang belum mendapatkan sertifikat label halal karena banyak para pelaku usaha UMKM di Rohil belum memiliki izin industri rumah tangga (PIRT) ini.
"Untuk mendapatkan izin ini harus sosialisasi terlebih dahulu kepada dinas kesehatan," terangnya.
Wazirwan Yunus mengharapkan kepada pelaku usaha UMKM yang mendapatkan sertifikat label halal ini merasa bersyukur karena dari 23 ribu pelaku UMKM hanya 60 UMKM yang mendapatkan sertifikat tersebut.
"Mudah-mudahan kedepan dapat meningkatkan produksiny," harapnya.
Para pelaku usaha yang telah mendapatkan label halal ini lebih memperketat produksi dalam meningkatkan kebersihan dan kualitas produksinya. "Setelah mendapatkan sertifikat ini jangan sampai disalah gunakan," pesan Wazirwan.
Sementara itu, wabup Rokan Hilir menjelaskan bahwa sertifikat halal ini merupakan bimbingan yang dananya dialokasikan oleh pemerintah daerah melalui dinas Koperasi Rohil. Sedangkan pelaku UMKM yang sudah mengurus sendiri juga sudah banyak di daerah Rokan Hilir ini.
"Tahun ini pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Rokan Hilir mengajukan sebanyak 60 pelaku usaha," katanya.
Para pelaku usaha yang mendapat sertifikat halal ini merupakan binaan dari pemerintah daerah. Dengan memperoleh sertifikat halal ini, pemerintah daerah berharap dapat memanfaatkan sertifikat halal yang telah diberikan tersebut.
"Dengan diberikan sertifikat halal tanpa dipungut biaya yang menggunakan dana APBD ini diharapkan dapat mempertahankan produksinya. Jangan setelah memperoleh label sertifikat halal semakin menghilang produknya. Ini merupakan rasa tanggung jawab selaku pelaku usaha UMKM untuk mempertahankan kualitas produksinya di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Seharusnya pada tahun ini sebutnya dianggarkan lebih banyak lagi untuk pelaku usaha UMKM lainnya agar dapat memperoleh sertifikat label Halal. Namun karena mengingat dan menimbang suasana kondisi di tengah pandemi Covid-19 makanya anggaran untuk ini dipending terlebih dahulu.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :