Waduh, Meski Pernah Didemo PT SKL Diduga Kembali Cemari Anak Sungai
Minggu, 11 Agustus 2019 - 09:35:09 WIB
|
Tampak anak Sungai tidak lagi berwarna seperti air sungai pada umunnya, melainkan berwarna hitam pekat akibat tercemar limbah yang diduga bersumber dari PT SKL. |
Baca juga:
|
ROHIL - Waduh, diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL) Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali cemari anak sungai yang berada di perbatasan antara Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kepenghuluan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan.
Pabrik yang berdiri sejak Tahun 2005 itu diduga kembali membuang limbahnya ke anak sungai. Tampak air sungai tidak lagi berwarna seperti air sungai pada umunnya, melainkan berwarna hitam pekat.
Tidak sedikit pula masyarakat yang menanggapi hal itu. Seperti yang disampaikan salah satu warga setempat Efendi (21), dirinya mengatakan limbah yang tercemar di anak sungai tersebut menimbulkan aroma tidak sedap serta ekosistem yang tidak lagi hidup di dalam sungai tersebut.
"Limbah yang dibuang ke anak sungai itu nggak ada untungnya buat masyarakat, malah menimbulkan bau. Ikan ikan di situ juga pada mati," jelasnya.
Terpisah, Azuan Helmi SH sebagai Tokoh Pemuda Simpang Kanan pun lantas angkat bicara. Saat dihubungi, Azuan mengatakan bahwa jika terbukti SKL melanggar Hukum dan membuang limbah ke anak sungai maka lebih baik SKL segera melakukan klarifikasi atas semua yang di keluhkan warga.
"Kalau terbukti kembali membuang limbah ke anak sungai maka sanki tegas dapat dijatuhi kepada perusahaan ini," tegas Azuan.
Azuan yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina HIPPMASIKA dan Junior Assosiates pada Lembaga Bantuan Hukum di Medan ini mengingatkan SKL untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
"Perusahaan harus taati peraturan yang berlaku sesuai Undang-Undang. Kami masyarakat akan senang apabila perusahaan yang berdiri di tengah tengah masyarakat dapat membantu seperti infrastruktur dan bantuan CSR-nya kepada masyarakat," terangnya.
Ditambahkannya, PT SKL sebelumnya pernah digugat mahasiswa lantaran terbukti membuang limbah ke anak sungai dan itu menjadi pukulan bagi perusahaan. Tetapi belakangan dicurigai dan patut diduga SKL kembali melakukan kesalahan dengan mencemarkan anak sungai yang menjadi salah satu kebutuhan hidup warga sekitar.
Terpisah, Manager PT SKL Charles Marbun ST saat dikonfirmasi Halloriau.com melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Pekanbaru dan akan kembali ke SKL pada hari Selasa. Dirinya mengatakan akan menjelaskan di hari kerja.
"Sorry pak, saya sedang di Pekanbaru dan rencana hari Selasa saya sudah ada di PKS SKL. Terimakasih. Ya di hari kerja kami akan jelaskan, begitu pak," tulis Manager SKL Charles di pesan WhatsApp.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :