Target Penerimaan PBBP2 Belum Tercapai, Dispenda Rohil Gesa Lurah dan Kepenghuluan
Rabu, 07 Agustus 2019 - 17:17:33 WIB
|
Dispenda Rohil gesa Lurah dan Kepenghuluan lebuh giat bekerja agar target penerimaan PBBP2 tercapai. |
Baca juga:
|
BAGANSIAPIAPI - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp8 miliar belum memiliki tanda-tanda akan tercapai. Pasalnya, hingga memasuki awal bulan Agustus 2019 penerimaan masih jauh dari yang ditargetkan.
Demikian disampaikan Kadispenda Rohil Cicik Mawardi, Rabu (7/8/2019) di Bagansiapiapi. Ia mengharapkan kepada para lurah dan pihak kepenghuluan untuk lebih giat lagi bekerja agar realisasi bisa tercapai hingga batas waktu yang ditentukan.
"Batas waktu pembayaran pajak itu terakhir tanggal 30 November. Apabila lewat dari tanggal tersebut maka akan diberikan sanksi. Sanksi itu berupa denda hingga penyitaan, saat ini sanksi tersebut sedang dibahas sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang ada," ucap Cicik.
Cicik juga mengatakan kalau pihaknya sudah membentuk tim di setiap kepenghuluan. Dimana saat ini tim di setiap kepenghuluan tersebut sedang semangat dan galak-galaknya melakukan pendataan. "Masyarakat dianjurkan untuk membayar langsung PBB-nya ke Bank. Apabila jaraknya jauh, maka pihak kepenghuluan siap membantu melakukan pemungutan, " ucapnya.
Bagi masyarakat yang ada kesalahan data disarankan untuk segera menghubungi pihak kepenghuluan masing-masing agar bisa segera dilakukan perbaikan. "Intinya tahun ini jika tidak ada komplen dari pihak kepenghulun, berarti data yang ada sudah benar. Dan apabila tidak dibayar sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diberikan denda hingga penyitaan," Ancamnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :